Berkali-kali Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Riau, Ini Rinciannya

Berkali-kali Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Riau, Ini Rinciannya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Bumi Lancang Kuning. Pagi tadi, Densus mengamankan MZA, seorang warga Jalan Muslimin, Kecamatan Sidomulyo, Kota Pekanbaru, Senin (14/6/2021). Selain pria 30 tahun itu, petugas dikabarkan mengamankan belasan orang lainnya di sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Penangkapan terduga teroris bukan pertama kali terjadi di Riau. Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan lima terduga di Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2020). Kemudian, pada Minggu (21/6/2020) pagi, Densus 88 juga meringkus tiga terduga teroris di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Penangkapan pertama, yang lebih awal, dilakukan di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Dua orang yang ditangkap adalah Azumar alias Maulana, kelahiran Banda Aceh dan Andra Restu Akbar alias Andra asal Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. 


Keduanya, beralamat di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, rumah kontrakan yang digrebek polisi. Barang Bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang di tangkap di Simpang Baru di antaranya tas ransel punggung warna coklat, dua handphone Android, sepeda motor Vario warna orange BM 6581 NU dan dua helm warna putih dan coklat.
 
Sementara, satu pelaku yang ditangkap di Kelurahan Air Tiris sekitar  pukul 12.30 WIB, Zaki Zamani alias Zaki kelahiran Kuok asal Desa Lereng, Kecamatan Kuok. Di rumah kontrakan tempat penangkapan terduga teroris ini, Polisi mengamankan tiga tas ransel, dua tas selempang kecil, kotak handphone, selembar ATM, selembar KTP dan Paspor. 

Lalu, pada Rabu (13/11/2019), Densus juga melakukan penangkapan terhadap lima terduga teroris di tiga daerah yakni Pekanbaru, Kampar dan Siak. Bahkan, salah satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

Pada Kamis (14/3/2019) lalu, Densus 88 Antiteror Polri juga meringkus seorang pria berprofesi penjual makaroni berinisial RG alias Abu Riky diringkus terduga teroris di Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). 

Pria 25 tahun itu ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 08.25 WIB di Jalan Utama. Hasil pengeledahan di kediamannya, petugas mengamankan  barang bukti berupa delapan anak panah, busur panah, face target, dua unit ponsel, stunt gun, jaket dan topi tactical, buku rekening, charger ponsel dan laptop, serta tas warna hitam.

Lalu, pada 2018 lalu tepatnya Rabu (19/5), Densus 88 Antiteror Polri juga meringkus dua terduga teroris berinisial HS alias Abu Yakub dan AH terkiat penyerangan Mapolda Riau pada 16 Mei 2018.

Terhadap HS yang merupakan warga Dusun 3 Taman Sari, Kepulauan Kasang, Bangsawan Muda, Kecamatan Pujud ditangkap di kediamannya. Sementara barang bukti yang sita, yakni dompet berisikan kartu ATM, SIM. Lalu kartu keluarga (KK), satu unit handphone dan empat tablet. 

Sementara penangkapan AH dilakukan di tempat persembunyiannya areal kebun sawit milik orang tuanya di Dusun Sungai Labu, Kepenghuluan Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako berserta barang bukti satu unit handphone, selembar kuitansi jual beli kebun sawit, STNK sepeda motor Supra X, SIM C, dompet, fotocopy KTP, ATM BRI, kartu telepon, kartu nama PT Eksekutif Travel Riau dan 4 lembar uang mata asing.
 



Tags Teroris