Fraksi PKS DPR: Pemerintah Perlu Perbaiki Sistem Perencanaan Energi Nasional

Fraksi PKS DPR: Pemerintah Perlu Perbaiki Sistem Perencanaan Energi Nasional

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA -  Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperbaiki sistem perencanaan energi nasional. 

Menurutnya, saat ini yang tepat bagi Kementerian ESDM memperbaiki sistem perencanaan energi karena sekarang tengah dilakukan pembahasan rencana kerja anggaran tahun 2022 bersama Komisi VII DPR.

"Upaya ini perlu dilakukan agar antara perencanaan kinerja dengan perencanaan anggaran terdapat kesesuaian," kata Mulyanto, Rabu (9/6/21).

Ditekankan, tahapan dan jadwal perencanaan energi yang akurat adalah hal yang sangat penting. Bila perencanaanya baik maka harapan dan implementasinya menjadi semakin terarah.

"Saya melihat dalam hal perencanaan ketenagalistrikan dan migas, pemerintah tidak begitu serius. Ini dikeluhkan oleh mitra-mitra Komisi VII," kata Mulyanto,

Sampai hari ini, lanjut Mulyanto, Kementerian ESDM belum mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030 dan revisi RIJTDGBN (Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional) tahun 2019-2038.

Padahal tanpa adanya dokumen RUPTL dan RIJTDGBN yang sah, usaha penyediaan listrik dan pengadaan jaringan gas bumi ini tidak akan dapat diimplementasikan dengan baik.

Mulyanto menambahkan, sebenarnya pemerintah punya Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkan dengan Perpres (Peraturan Presiden), Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) yang ditetapkan Menteri ESDM dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun PLN.

"Tapi, saya amati RUPTL ini tertahan lama di Kementerian ESDM. Hampir enam bulan tidak selesai-selesai.  Begitu pula revisi RIJTDGBN, yang telah disampaikan BPH Migas sejak tahun 2019, tidak terlihat penyelesainnya," sesalnya.

Melihat tenggat waktu yang sudah berjalan, Mulyanto pesimis berbagai usaha penyediaan listrik dan pengadaan ruas transmisi (RT) dan wilayah jaringan distribusi (WJD) gas bumi dapat terlaksana secara optimal.  Masalah ini juga mengemuka saat pembahasan rencana kerja anggaran Kementerian ESDM pada Senin (7/6/2021).

Untuk itu, Mulyanto meminta Kementerian ESDM mencontoh perencanaan yang dibuat Kementerian PPN/BAPPENAS dalam Sistem Perencanaan Nasional.

"Dalam sistem perencanaan tenaga listrik dan migas ini mestinya jelas siapa aktor penyusunnya, tahapan, serta jadwalnya. Termasuk adanya semacam Musrenbangnas (musyawarah perencanaan pembangunan nasional)," ungkapnya.

"Jadi kami mendesak Pemerintah untuk lebih serius menyusun perencanaan di bidang ketenagalistrikan dan migas ini.  Jangan sampai terlambat seperti sekarang ini," sambungnya.



Tags Energi