Dinkes Riau Telusuri Temuan Vaksin Kedaluwarsa di Meranti

Dinkes Riau Telusuri Temuan Vaksin Kedaluwarsa di Meranti

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Dinas Kesehatan Provinsi Riau meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti agar melaksanakan vaksinasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Satu vial vaksin diminta digunakan untuk satu kali pakai, sesuai dengan yang disuntikkan agar tidak melewati batas waktu berlaku vaksin atau expired.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pihaknya mendapatkan berita bahwa di Kabupaten Kepulauan Meranti terjadi kasus vaksin kedaluwarsa yang ditemui oleh Dinkes setempat. Vaksin kedaluwarsa itu dikarenakan pelaksanaan vaksinasi tidak digunakan secara keseluruhan, dari satu vial yang dipakai.

“Saya belum mendapatkan penjelasan pastinya dari kepala dinasnya. Terkait berita vaksin kedaluwarsa itu masalahnya apa dan sedang dipelajari. Memang yang namanya obat kesehatan ada kedaluwarsanya pasti ada. Kalau vaksin itu, setahu saya yang dikirim langsung dipakai dan tidak harus ada kedaluwarsa,” jelas Mimi, Selasa (8/6/2021).


Dijelaskan Mimi, vaksin yang sudah dibuka harus digunakan langsung habis usai dibuka dan tidak digunakan lagi. Sehingga vaksin yang telah dibuka tidak kedaluwarsa, karena sesuai aturan, satu vial bisa untuk 10 orang harus dihabiskan untuk 10 orang, dan tidak disisakan.

“Kalau misalnya 7 terpakai tiga lagi kan bisa diapakai untuk orang yang tidak mendapat sasaran, karana lebih baik tidak mubazir dibandingkan mubazir. Satu vial itu setelah dibuka harus habis dan ada waktunya, tanggal kedaluwarsanya ada dalam botolnya, kalau vaksin biasanya 6 bulan. Jadi vaksin yang tidak dipakai itu bukan tidak mencapai target, tapi ada keteledoran yang menggunakan, dan ini sedang ditelusuri,” tegas Mimi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru, secara mendadak mengeluarkan surat perintah penarikan vaksin Covid-19. Untuk sementara vaksin yang ada di Rumah Sakit di Pekanbaru di kumpulkan di UPT Instalasi Farmasi Kota Pekanbaru, melalui Dinas Kesehatan setempat.

Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dari informasi yang diterimanya dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, penarikan vaksin Covid-19 oleh Pemko Pekanbaru karena ingin membersihkan data masyarakat yang masuk.

“Jadi intinya mereka ingin membersihkan data yang divaksin. Selama ini vaksin gencar dilakukan, dan perlu dilakukan pembersihan data terhadap masyarakat yang divaksin,” ujar Mimi.

Dijelaskan Mimi, vaksin yang ada di Pemko Pekanbaru yang telah diterima dari Dinas Kesehatan masih aman, dan belum masuk dalam masa expired. Menurutnya, penarikan vaksin oleh Pemko Pekanbaru tidak ada hubungannya dengan kadaluwaras vaksin Sinovac yang telah diterima pemerintah setempat.

“Vaksin itu belum expired, masih aman dan tidak kadaluwarsa. Nanti setelah mereka melakukan pendataan terhadap masyarakat yang akan divaksin, baru vaksinasi kembali dijalankan, sesuai dengan jumlah masyarakat yang didata dan mendaftar,” jelas Mimi.



Tags Vaksinasi