Ingkari Reformasi, Jamiluddin Ritonga: Presiden Tiga Periode Harus Ditolak

Ingkari Reformasi, Jamiluddin Ritonga: Presiden Tiga Periode Harus Ditolak

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Belakangan ini ada upaya untuk menjadikan Jokowi presiden tiga periode. Hal ini dilontarkan sebagian elit dan petualang politik yang ingin mendapat keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Padahal Jokowi sendiri sudah berulang menyatakan akan tetap konsisten dan berkomitmen terhadap UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Wacana presiden tiga periode ini harus ditolak," tegas pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, Selasa (8/6/2021).

Ditegaskan Jamik, presiden tiga periode mengingkari amanat reformasi. Penetapan dua periode yang dilakukan para reformis agar tidak terulang masa kegelapan kepemimpinan Orde Baru dan presiden seumur hidup di era Soekarno berkuasa.

Jamil mengutip hasil Survei Parameter Politik Indonesia yang menunjukkan banyaknya penolakan dari responden terhadap wacana tersebut. Sebanyak 45,3 persen tidak setuju Jokowi menjabat tiga periode.

"Bahkan DPD RI dan mayoritas partai politik dengan tegas menolak wacana presiden tiga periode.  Ini artinya, untuk dapat mengamandemen UUD 1945 peluangnya sangat kecil," kata Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996-1999 itu.

Karena itu, menurut Jamil, tidak ada alasan yang cukup kuat bagi elit dan petualang politik untuk terua menerus menyuarakan presiden tiga periode.

"Jadi, semua yang merasa reformis harus mencegah jangan sampai ada amandemen kelima UUD 1945. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penumpang gelap dan para oligark yang hanya berpikir pragmatis demi kepentingan sesaat," tegasnya.