Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Jamiluddin Ritonga: Hanya Bebani APBN

Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Jamiluddin Ritonga: Hanya Bebani APBN

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menambah lagi satu jabatan wakil menteri dalam kabinetnya, yaitu Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai kebijakan Presiden Jokowi menambahan jabatan posisi wakil menteri itu tidak ada urgensinya.

"Keputusan Jokowi itu tentu mengejutkan, mengingat saat ini negara sedang kesulitan keuangan. Seharusnya negara berhemat agar rencana pembangunan tidak terganggu," kata Jamil kepada media ini, Sabtu (5/6/2021).

Bahkan kata pengajar Isu dan Krisis Manajemen itu, atas nama penghematan, PNS harus menerima THR dan Gaji 13 tidak penuh. Para PNS harus menerima keputusan itu meskipun harus mengelus dada.

Dengan bertambahnya wakil menteri, maka akan bertambah pula anggaran yang dikeluarkan negara, khususnya di Kementerian PANRB. Padahal sebelumnya sudah ada 15 wakil menteri yang tersebar di 14 kementerian.

"Ini artinya, kehadiran wakil menteri sungguh-sungguh membebani APBN.

Jadi dapat dibayangkan berapa anggaran negara yang harus dikeluarkan untuk para wakil menteri. Anggaran yang dikeluarkan negara tampaknya tidak sebanding dengan kinerja mereka," kata penulis buku Tipologi Pesan Persuasif itu.

Bahkan kata Jamil, publik hingga saat ini tidak mengetahui apa yang dikerjakan para wakil menteri. Publik hanya tahu kementerian yang memiliki wakil menteri kinerjanya juga tidak menonjol.

Dia mencontohkan, Kementerian BUMN yang mempunyai dua wakil menteri. Kinerjanya juga biasa saja. Bahkan belakangan diketahui ada BUMN yang mengalami kerugian triliunan rupiah.

"Jadi, penambahan wakil menteri sengaja diberikan kepada relawan atau tim sukses yang belum kebagian jabatan. Mereka hanya untuk duduk manis menikmati kursi empuk, bukan untuk meningkatkan kinerja kementerian," tegas Jamil.

Hal itu jelas Jamil, tentu bertentangan dengan ucapan yang sering dilontarkan Jokowi. Katanya, ia menginginkan yang luar biasa, bukan yang biasa-biasa.

Kalau hal itu benar diterapkan Jokowi, seharusnya semua menteri yang mendampinginya masuk kriteria luar biasa. Menteri seperti itu tentu tidak membutuhkan wakil menteri. Apalagi di setiap kementerian sudah ada Sekjen dan Dirjen. Mereka dapat melaksanakan fungsi dan tugas wakil menteri.

"Sesungguhnya secara fungsional jabatan wakil menteri tidak diperlukan. Sekjen dan Dirjen dapat mengerjakannya dengan baik. Bahkan kompetensi mereka bisa jadi lebih baik daripada wakil menteri yang ditunjuk secara politis," tegasnya.

Atas dasar itu, dia menyarankan Jokowi sebaiknya meniadakan jabatan wakil menteri, bukan malah menambah. Hal ini makin urgen mengingat keuangan negara yang lagi senin kemis.

"Masalahnya, apakah Jokowi berani melakukan itu? Secara politis, Jokowi tentu enggan melakukannya," kata Jamil.