PKS Tolak Rencana Pemerintah Hapus BBM Jenis Premium Tahun 2022

PKS Tolak Rencana Pemerintah Hapus BBM Jenis Premium Tahun 2022

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di seluruh Pulau Jawa, Madura dan Bali, mulai Januari 2022.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keputusan pemerintah tersebut akan menambah beban hidup masyarakat di saat pandemi Covid-19 belum berakhir seperti sekarang.

"Kalau premium dihapus maka yang tersisa hanya BBM berharga lebih mahal. Biaya transportasi naik. Ujung-ujungnya semua barang yang diangkut menggunakan transportasi juga naik," kata Mulyanto," Kamis (3/6/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai, namun beban hidup masyarakat tidak bertambah. 

"Saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi Covid-19. Tahun 2022 belum tentu terjadi pemulihan daya beli masyarakat," ujar Mulyanto.

Mulyanto menegaskan, dirinya bukan anti BBM ramah lingkungan. Ia hanya minta pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

“Pemerintah harus memiliki rencana buffering dan mitigasinya. Kalau premium dihapus apa alternatif BBM murah untuk masyarakat?" tanyanya.

Mulyanto mempertanyakan apakah kompensasi atas penugasan Pertamina untuk premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa, sehingga harganya bisa sama dengan harga premium? Kalau itu dapat dilakukan mungkin tidak akan ada penentangan dari masyarakat.

Kendati demikian, Mulyanto menyarankan pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan tersebut.

“Jadi, betul-betul harus dikaji terkait kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini. Apakah sudah tepat waktunya menghapus Premium tersebut?” tandas Mulyanto.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) bakal dipangkas. Pengurangan kuota tersebut baru akan dilakukan pada pada tahun 2022 di tengah wacana penghapusan BBM premium.

Hal ini menjawab pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto yang menanyakan apakah BBM premium akan resmi dihapus.



Tags BBM