Pengamat Nilai SF Hariyanto Punya Kans Kuat Gantikan Yan Prana, Ini Alasannya

Pengamat Nilai SF Hariyanto Punya Kans Kuat Gantikan Yan Prana, Ini Alasannya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pengamat Pemerintahan Saiman Pakpahan memprediksi SF Hariyanto mempunyai kans kuat menggantikan posisi Yan Prana Jaya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang tengah tersandung kasus hukum.

Saiman menilai, Harianto memenuhi semua aspek mulai dari kecakapan, hingga kedekatan komunikasi dengan Gubernur Riau, Syamsuar.

Diketahui, ada tiga besar kandidat calon Sekdaprov Riau, yakni SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. "Dari ketiga calon itu, SF Hariyanto yang saya rasa punya jaringan birokrasi yang luas. Dia malang melintang di daerah, di provinsi, dan sekarang di kementerian. Kemudian kalau di-review, dia juga punya hubungan komunikasi yang baik dengan gubernur yang sekarang. Karena kepentingan gubernur itu akan dikomunikasikan melalui sekda, baik internal maupun eksternal," ungkap Saiman kepada Riaumandiri.co, Rabu (26/5/2021).


Saiman menjelaskan beberapa poin normatif yang harusnya menjadi acuan bagi gubernur untuk menentukan pilihan. Sebab, sekdaprov merupakan posisi paling strategis dalam birokrasi yang wajib diisi oleh orang berkompeten.

"Sekda ini yang akan mengatur semua lalu lintas pemerintah, baik internal maupun eksternal, maka memang kebutuhannya pada sosok yang memilili kemampuan birokrasi dan jaringan. Jadi dia yang akan mengkomunikasikan kepentingan pemerintah kepada stakeholder lainnya.

"Maka memamg, sekda harus mampu berkomunikasi yang enak yang menjadikan dia jembatan antara eksekutif dan legislatif untuk mendesign kebijakan politik masyarakat. Juga komunikasi dengan lembaga yudikatif, dan lain sebagainya," tambahnya.

Sebelumnya, tiga nama calon Sekdaprov Riau dikirim ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari tiga kandidat ini, nanti akan ditunjuk satu nama. Setelah itu baru diterbitkan SK pengangkatannya yang langsung ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Jadi yang menetapkan satu nama dari tiga nama yang diusulkan itu pemerintah pusat, bukan pak gubernur. Pak gubernur hanya menyampaikan tiga nama yang direkomendasikan oleh tim Pansel. Selanjutnya dikirim ke Kemendagri dan diteruskan ke Presiden untuk dibuatkan SK pengangkatannya," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (24/5).

Setelah resmi diumumkan lulus seleksi, tiga kandidat calon Sekdaprov Riau diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani. Sesuai jadwal, tes kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.

Selanjutnya, tiga nama peserta yang lulus seleksi tersebut akan dilaporkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditelaah dari sisi administrasi. Jika sesuai ketentuan dan tidak ada tahapan dan aturan yang dilanggar maka KASN akan mengeluarkan rekomendasi untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Kalau rekomendasi dari KASN sudah keluar, pak gubernur akan melaporkan ke Mendagri untuk diajukan SK pengangkatannya. SKnya nanti langsung pak presiden yang menandatangani,"  kata Ikhwan.