Kisruh Alih Status Pegawai, Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Beri Kepercayaan kepada Pimpinan KPK

Kisruh Alih Status Pegawai, Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Beri Kepercayaan kepada Pimpinan KPK

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah meminta Presiden Jokowi memberi kepercayaan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesai alih status pegawai di lembaga anti rasuah itu dan menuntaskan segala persoalan penyelewengan penegakan hukum di institusi tersebut.

Fahri menduga, pernyataan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN tersebut atas keluhan sejumlah kelompok.

"Saya mohon kepada Presiden Jokowi beri kepercayaan kepada KPK, beri kepercayaan kepada pemimpinnya sekarang, mereka juga anak bangsa yang punya hati nurani, mereka juga ingin memperbaiki keadaan," kata Fahri Fahri Hamzah saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan peluncuran buku "Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman", di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Fahri mengatakan, segelintir pegawai KPK yang telah dinonaktifkan tersebut belum belum bisa menerima fakta bahwa institusi pemberantasan korupsi itu telah melakukan koreksi yang serius terhadap jalannya penegakkan hukum.

"Sehingga ada orang yang merasa bahwa kalau bukan karena sekian orang harus berada di lembaga itu seolah-oleh lembaga itu yang punya ribuan pegawai yang punya anggaran dan jaringan yang besar seolah-olah tidak ada gunanya," tegas Fahri.

Diketahui, Presiden Jokowi angkat bicara mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN. Jokowi menegaskan, TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK.



Tags KPK