Penderita Covid-19 Meningkat, Pelalawan Berlakukan Jam Malam

Penderita Covid-19 Meningkat, Pelalawan Berlakukan Jam Malam

RIAUMANDIRI.CO, Pangkalan Kerinci - Akibat naiknya jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Riau, khususnya Kota Pangkalan Kerinci, membuat Satuan Tugas (Satgas) Covid19, resmi memberlakukan jam malam terhadap masyarakat yang dimulai dari pukul 21.00 WIB.

Kebijakan pembatasan jam aktivitas warga masyarakat ini dilaksanakan karena seiring meningkatnya status zona Pangkalan Kerinci yang sebelumnya orange saat ini telah menjadi merah.

"Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, kita mulai melakukan sosialisasi terkait pembatasan waktu terhadap aktivitas masyarakat," ujar Kasatpol PP kabupaten Pelalawan Abu Bakar FE melalui sambungan seluler, Kamis (20/5/2021).


Dalam kesempatan itu juga, Kasatpol PP yang juga merupakan Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan ini menyebutkan, aktivitas masyarakat dibatasi dari mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi subuh.

"Aktivitas rumah makan, restoran dan kafe serta jajanan malam termasuk tempat nongkrong hanya boleh melayani pembeli makan-minum di tempat hingga pukul 21.00 WIB. Kalau ditemukan lewat jam tersebut masih ada aktivitas keramaian, maka kita bersama tim gabungan akan membubarkan kegiatan tersebut," terangnya.

Dijelaskannya lagi, lewat dari jam tersebut, warga hanya dibenarkan untuk pesan dan antar makanan ke rumah.

"Setelah jam itu, warga hanya dibenarkan untuk membungkus dan bawa pulang makanan. Untuk makan di tempat kita larang karena itu akan menimbulkan kerumunan," ungkap dia lagi.

Masih kata Ia lagi, pembatasan ini tidak hanya pada tempat makan dan minum maupun acara pesta, namun berlalu juga pada tempat rekreasi dan hiburan yang terdapat pada zona merah dan zona orange Covid-19.

"Jadi pada kebijakan ini, diberlakukan juga penutupan tempat rekreasi dan hiburan serta melarang acara pesta, dan kegiatan pertemuan yang dapat menimbulkan kerumunan orang," katanya.

Untuk itu, Ia juga mengharapkan warga masyarakat tetap dapat mematuhi imbauan dan memakai protokol Kesehatan.

"Jangan abaikan prokes, tetap pakai masker dalam setiap beraktifitas didalam rumah maupun di luar rumah. Ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid19," kata Abu Bakar mengakhiri.



Tags Pelalawan