Gubernur Riau akan Kandangkan Mobil Dinas Seluruh ASN

Gubernur Riau akan Kandangkan Mobil Dinas Seluruh ASN

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar kembali akan mengumpulkan seluruh mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprov Riau. Hal ini dilakukan mengantisipasi pejabat yang akan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik pada lebaran mendatang.

Gubri mengatakan, jika tidak dikandangkan dikhawatirkan pejabat mulai dari eselon II, III dan IV akan menggunakanny untuk mudik lebaran, meski larangan mudik sudah diberlakukan pemerintah mulai 22 April sampai 24 Mei 2021. Termasuk pelarangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat untuk tidak mudik lebaran tahun 2021.

"ASN tidak boleh mudik Lebaran, itu sudah kita larang. Rencananya nanti kami akan mengumpulkan kembalilah mobil dinas. Kan yang jelas tak boleh mudik. Itu kalau ASN sudah ada sanksinya bagi yang mudik Lebaran," ujar Gubri, Senin (26/4/2021).


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, sanksi bagi ASN yang nekad melanggar larangan mudik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

"Sanksi kita lihat sesuai kesalahan berdasar PP Nomor 53 Tahun 2010. Itu ada disiplin ringan, teguran lisan, tertulis dan penyataan tidak puas. Sedangkan sanksi disiplin sedang bisa penundataan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji. Kalau sanksi berat itu pemberhentian," kata Ikhwan.

Untuk larangan mudik yang akan dimulai pada tanggal 6-17 Mei, Pemprov Riau bersama instansi terkait akan mendirikan enam posko penyekatan. Seperti tahun lalu, penyekatan mudik lebaran untuk perbatasan Riau-Sumatera terdapat dua posko yang lokasinya ada di Kabupaten Kampar dan Kuansing.

"Kemudian ada posko di perbatasan Riau-Sumatera Utara, ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu (Rohul). Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan," terangnya. Selanjutnya penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Di mana lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir.