Pendataan Keluarga 2021, Bupati Siak Harap Bisa Percepat Penurunan Stunting

Pendataan Keluarga 2021, Bupati Siak Harap Bisa Percepat Penurunan Stunting

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Bupati Siak Alfedri menerima kunjungan Kader Pendata didampingi Penyuluh KB, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak.

Wawancara dilakukan kepada Bupati sesuai dengan Format Pertanyaan yang ada dalam F/I/PK/21 dalam suasana santai di kediamannya, di Kampung Rempak kecamatan Siak, Jumat (2/4/2021) petang.

Menurutnya, pendataan keluarga ini sangat penting, karena untuk program pembinaan keluarga sejahtera. Dengan ini nanti bisa dibuat kebijakan-kebijakan dan program-progam untuk percepatan pembinaan keluarga, dengan harapan seluruh keluarga  di kabupaten Siak menjadi keluarga yang sejahtera.


Bupati Alfedri mengajak kepada seluruh masayarakat Kabupaten Siak, untuk memberikan data yang sejelas-jelasnya kepada Petugas Pendata yang datang ke rumah.

“Hari ini, Alhamdulillah telah dilaksanakan Pendataan Keluarga saya oleh Petugas Pendata. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Siak  untuk mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021 dengan memberikan data yang sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya kepada Petugas Pendata,” ujar Alfedri.

Selain itu kata Alfedri, melalui pendataan keluarga akan diketahui jumlah stunting di kabupaten Siak. Selanjutnya Pemkab akan membuat  program percepatan penurunan kasus stunting. Hasil Pendataan Keluarga 2021 tidak hanya akan dimanfaatkan oleh dinas terkait saja, tetapi akan digunakan pula sebagai basis data oleh Pemerintah Daerah dan dinas/lembaga/instansi lainnya untuk menentukan strategi dan rencana pembangunan berwawasan kependudukan di Kabupaten Siak.

“Stunting ini merupakan isu nasional dan kebijakan nasional yang harus dilaksanakan dengan baik. Salah satu upaya pencegahan yang akan kami lakukan adalah dengan memberikan makanan tambahan untuk anak TK dan Paud,” jelasnya.

Kepala Dinas P3AP2KB Darussalim menambahkan, Pendataan Keluarga 2021 (PK2021) merupakan kegiatan strategis Program Pembangunan Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja sampai dengan wilayah administrasi terkecil (RT/RW), dengan menggunakan metoda wawancara langsung dan observasi melalui kunjungan rumah ke rumah

“Target keluarga yang akan di data sebanyak 115.964 KK se-kabupaten Siak, dan jumlah keluarga yang sudah terinput sementara di aplikasi pk21.bkkbn.go.id sebanyak 448 orang,” sebut Darussalim.

Untuk pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Siak, pihaknya telah mempersiapkan 709 Kader Pendata yang terlatih, 131 Supervisor, 14 Manajer Data dan 14 Manajer Pengelolaan yang tersebar di 14 Kecamatan dengan metode Pendataan Keluarga berdasarkan ketentuan dari Provinsi.

Pendataan dilakukan dengan dua cara yaitu, metode Pendataan menggunakan Smartphone dengan ketentuan 93% jumlah KK Kabupaten Siak, dan metode Pendataan menggunakan Formulir 7% dari jumlah KK Kabupaten Siak.

Pendataan Keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, di tahun 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan Pendataan Keluarga 2021 (PK21) dengan untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang bekualitas.(Infotorial)



Tags Siak