Dugaan Korupsi Proyek RSD Madani, Jaksa Kembali Periksa Rahmad Ramadiyanto

Dugaan Korupsi Proyek RSD Madani, Jaksa Kembali Periksa Rahmad Ramadiyanto

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Rahmad Ramadiyanto kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (6/4). Dia datang untuk diklarifikasi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah II pada Dinas Perhubungan (Dishub) Riau itu datang sekitar pukul 14.00 WIB. Proses klarifikasi diketahui dilakukan di ruang pemeriksaan pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru.

Dari pengamatan di lapangan, Rahmad terlihat datang sendiri. Saat itu dia mengenakan kemeja warna hitam lengan pendek, dan celana coklat. Dia juga terlihat membawa tas selempang warna coklat yang diduga berisi dokumen terkait proyek itu.


Tidak ada satu pun kata yang keluar dari mulutnya saat hendak akan diperiksa.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega tidak menampik adanya proses klarifikasi terhadap Rahmad Ramadiyanto. Menurut dia, hal ini demi kepentingan proses penyelidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa itu.

"Iya. Ini masih lid (penyelidikan,red)," ujar Jaksa yang akrab disapa Zega itu.

Diyakini, klarifikasi terhadap Rahmad itu terkait perannya dalam pelaksanaan proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu. Dimana saat itu, Rahmad menjabat Kuasa Pengguna Anggara (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Kita masih mencari peristiwa pidana dalam perkara ini. Bagaimana hasilnya, kita tunggu saja," tegas mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Sebelumnya, Rahmad pernah menjalani proses yang sama, yakni pada Rabu (1/4) kemarin. Saat itu diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Proses klarifikasi terhadap mantan Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru itu sempat berhenti sementara, yakni pada pukul 12.00 WIB untuk istirahat.

Saat jeda itu, Rahmad terlihat meninggalkan kantor Kejari Pekanbaru. Saat hendak masuk ke mobilnya, Haluan Riau mencoba untuk mewawancarainya, namun dia memilih untuk irit bicara.

"Nanti lah, nanti lah. Istirahat," singkat dia sambil berlalu.

Pada pukul 14.00 WIB, proses klarifikasi terhadap mantan Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau itu dilanjutkan. Proses pemeriksaan berakhir pada pukul 17.30 WIB.

Haluan Riau kembali mencoba mewawancarainya, namun tak digubrisnya. Dia tampak berjalan cepat tanpa menghiraukan pertanyaaan awal media, menuju mobil Toyota Hilux warna putih dengan nomor polisi BM 8812 EA. Dengan kendaraan itu, Rahmad pun meninggalkan kantor Kejari Pekanbaru.

Pembangunan RSD Madani diduga terjadi penyimpangan. Hal itu berdasarkan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Pekanbaru. Dalam laporannya, proyek ini dikerjakan tahun 2016 dan 2017. Proyek infrastruktur tersebut dikerjakan oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pembangunan Perumahan, Tbk. Adapun pagu dana sebesar Rp80 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Dalam laporan itu diterangkan, jika pengerjaan proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen. Begitu pula dengan pembayaran pekerjaan juga telah 100 persen. Akan tetapi kenyataannya, ada beberapa item yang ada di dalam kontrak tidak dikerjakan oleh pihak rekanan. Umumnya pekerjaan itu berkaitan dengan pengerjaan instalasi listrik dan sejumlah rulling tangga darurat.



Tags Korupsi