Setorkan Uang Rp450 Juta, Tokoh Masyarakat Riau Merasa Tertipu PT Rifan Financindo

Setorkan Uang Rp450 Juta, Tokoh Masyarakat Riau Merasa Tertipu PT Rifan Financindo

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Mantan Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga salah seorang tokoh masyarakat Riau, Drs H Abdul Gafar Usman merasa tertipu dengan iming-iming yang telah dilakukan oleh PT Rifan Financindo Berjangka. Awalnya, karena bujuk rayuan dengan modus investasi, membuat dirinya tertipu sebesar Rp450 juta hanya dalam waktu 1 bulan.

"Saya betul-betul merasa tertipu dengan permainan dan rayuan yang dilakukan program Rifan Financindo dengan program investasi emas. Dan saya berharap, jangan ada orang lain lagi di Riau ini mengalami nasib naas seperti yang alami ini," ujar Gafar kepada Haluan Riau, Rabu (31/3).

Dijelaskannya, awal mula dirinya terjerat dengan ajakan investasi tersebut pada awal Februari 2021 lalu. Ketika itu dirinya dihubungi salah seorang yang mengaku sebagai pegawai di PT Rifan Financindo Berjangka, dan dirinya juga mengakui tidak mengenal dekat. Karena tidak merasa curiga sedikitpun dan beralasan ingin bersilahturahmi, dirinya memperbolehkan untuk datang ke rumah.


"Namanya orang bersilahturahmi, dan mengaku kenal dengan saya. Saya menjawab, tidak ada masalah, datanglah ke rumah, karena kebetulan saya ada di Pekanbaru,"  tutur Gafar.

Setelah berjumpa di rumah, karyawan PT Rifan Financindo bercerita panjang lebar. Pegawai PT Rifan menawarkan investasi emas di PT Rifan Financindo Berjangka. Bahkan menyatakan PT Rifan berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan.

"Sebetulnya saya tidak begitu tertarik, karena saya tidak mengerti investasi online itu. Tetapi waktu itu, tidak ada masalah katanya apalagi PT Rifan berada di bawah pengawasan OJK. Serta mereka siap membantu untuk mengendalikannya sistemnya. Jadi saya percaya, karena untuk operator (pengendaliannya) bisa dikerjakan staf saya nama Rasaat dengan menunggu arahan pihak PT Rifan," papar Gafar saat kejadian awal masuk rayuan PT Rifan Finance Berjangka.

Saat itu, Gafar belum mengiyakan untuk bergabung dengan PT Rifan. Namun dalam masa berjalan, Gafar Usman terus dihubungi pegawai PT Rifan. Karena sering dihubungi, akhirnya mengatakan dan bersedia berinvestasi emas tersebut.

 "Saya tak begitu ngerti apa itu penanaman saham dan apa itu tradding. Yang saya tahu tu, kalau kita berusaha dan kerja sama, seandainya dua pihak yang beke rjasama, tentu modal 50-50 persen dan keuntungan bersama pula. Tetapi di PT Rifan ini berbeda pula, begitu uang sudah disetorkan kita wajib mengikuti sistem di PT Rifan itu," ceritanya.

Awalnya, sesuai kesepakatan, Gafar menanamkan saham dengan jumlah Rp150 juta. Setelah seminggu perjalanan, Gafar dinyatakan beruntung senilai Rp26 juta. Namun untuk pengambilan keuntungan harus dilakukan secara bertahap dan akhirnya ia menerima keuntungan lebih kurang Rp 2,6 juta.

Untuk minggu kedua, Gafar dinyatakan beruntung  Rp70 juta, namun belum bisa diambil harus menunggu 2 minggu lagi. Namun memasuki minggu ke-3 berjalan, tiba-tiba dirinya mendapatkan kabar bahwa modalnya habis, dengan alasan kesalahan strategis permainan, sehingga untuk mengembalikan harus masukkan modal lagi Rp150 juta.

Melihat tren seperti itu, pihak PT Rifan menawarkan kembali agar Gafar Usman menanam modal kembali sebesar Rp150 juta dengan keuntungan yang menggiurkan. Takut akan rugi, akhirnya, entah bagaimana, Gafar ikut menyetorkan modal kembali sebesar Rp150 juta. Namun setelah satu minggu lagi berjalan, lagi-lagi modal yang disetorkan Gafar Usman lagi terkuras dan hanya tersisa sebesar Rp39 juta.

"Saya benar-benar merasa tertipu. Saya sangat berharap uang saya bisa kembali," tuturnya.

Terkait dengan hal tersebut, Gafar juga merencanakan akan melakukan pelaporan ke jalur hukum melalui pengacara. Untuk itu, dirinya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dengan bujukan investasi agar apa yang telah dialaminya tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Pimpinan PT Rifan Financindo Berjangka, Liwan Theo ketika dikonfirmasi Haluan Riau menyatakan tidak bersedia untuk memberikan keterangan.



Tags Penipuan