Mudik Ditiadakan, Cuti Lebaran Satu Hari, Bansos akan Diberikan

Mudik Ditiadakan, Cuti Lebaran Satu Hari, Bansos akan Diberikan

RIAUMANDIRI.CO, Jakarta -- Pemerintah resmi mengumumkan mudik Lebaran 2021 ditiadakan.

Pengumuman disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.


Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya satu hari saja, meski demikian tidak boleh ada aktivitas mudik.

"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).

Pelarangan mudik tersebut juga disertai adanya bantuan sosial dari pemerintah.

"Larangan mudik dimulai 6 Mei - 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan dan kegiatan ke luar daerah kecuali mendesak dan perlu," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir menyebut, ketentuan ini berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Adapun aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik lebaran 2021 selanjutnya akan diatur oleh kementerian/ lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19 dandi dalamnya diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI Polri, Kementerian Perhubungan, Pemda dan lain-lain.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.

"Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3).***