KPR I Kota Perawang Ditetapkan Sebagai Kampung Keselamatan Berlalu Lintas

KPR I Kota Perawang Ditetapkan Sebagai Kampung Keselamatan Berlalu Lintas

RIAUMANDIRI.CO, SIAK- Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak menggelar rapat eksternal dalam rangka pemantapan program Kampung Tertib Berlalu Luntas Perumahan KPR 1 Perawang, Kecamatan Tualang di Kabupaten Siak, Riau, Kamis (25/3/2021).

Rapat yang dipimpin Panit I Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadahan SH Msi tersebut membahas terkait kesiapan terlaksananya program kampung tertib berlalu lintas di mana Perumahan KPR I Perawang ditetapkan sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas.

Ramadhan menjelaskan, keberadaan kampung tertib berlalu lintas diharapkan nantinya dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang tertib berlalu lintas di jalan raya dengan baik, aman dan berkeselamatan, serta bahaya atau dampak apabila tidak mematuhi peraturan lalu lintas.


Selain itu, Ramdahan juga mengimbau dan meminta peran serta masyarakat serta Toga, Tomas serta perangkat kampung dalam mewujudkan kampung tertib berlalu lintas untuk membangun kepedulian keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di pemukiman komplek Perumahan KPR I Perawang.

Turut hadir pada acara tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang Bripka Arya Sudarsa, tokoh masyarakat setempat dan perwakilan warga KPR I.

"Mari jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, patuhi peraturan lalu lintas, keselamatan demi kamanusian," ajak Ramadhan mengakhiri.



Tags Siak