Dishub Dumai Revitalisasi Pelayanan Angkot

Dishub Dumai Revitalisasi Pelayanan Angkot

DUMAI (HR)-Dinas Perhubungan Kota Dumai, memandang pelayanan transportasi darat oleh armada angkutan kota atau angkot kalah bersaing dengan kendaraan pribadi, sehingga perlu ada upaya revitalisasi atau pembenahan.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Dumai Reinhard Ronald di Dumai, Senin (13/4)  mengatakan keberadaan armada angkot dinilai tidak mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan tidak setia dalam melayani trayek.

"Angkot juga tidak bisa disalahkan sebab masyarakat sendiri yang memilih apa dibutuhkan, tinggal lagi pemerintah harus melakukan kewajiban menjamin kelangsungan pelayanan transportasi darat ini," katanya.

Pemilik armada angkot, menurutnya, harus berbenah supaya dilirik calon penumpang, seperti melakukan perbaikan, pengecatan ulang sesuai trayek dan lain sebagainya, karena diketahui kini banyak yang dalam keadaan tua dan keropos.



Disamping itu, Dishub Dumai pada 2016 mendatang akan mengusulkan langkah revitalisasi penyelenggaraan tranposrtasi massal angkot tersebut kepada pemerintah daerah, bertujuan untuk menggairahkan sektor ini.

Sejumlah rencana pembenahan yang diusulkan, diantaranya, memberikan subsidi kepada perusahaan angkot dalam melayani trayek, baik dalam kota maupun di wilayah perbatasan.

Subsidi ini, lanjut dia, untuk menjamin angkot tetap melayani penumpang dengan cara pemerintah membayarkan selisih antara perhitungan pendapatan harian dengan jumlah penumpang yang tidak tercapai.

Menurutnya, pemberian subsidi dianggap solusi baik untuk tetap menjamin aktivitas angkutan dalam kota tetap melayani masyarakat, karena potensi penumpang sangat kecil dewasa ini.

Pemerintah daerah juga sudah mengatur 8 trayek dalam kota dan 4 di daerah perbatasan untuk armada angkot melayani penumpang, disamping juga menyiapkan infrastruktur pendukung memadai.

Dia berharap usulan revitalisasi angkutan dalam kota yang kini hanya tinggal 100 unit beroperasi aktif tersebut bisa terus beraktivitas dalam rangka pelayanan transportasi massal di Dumai.
"Kita yakini jilka sistem ini berjalan maka aktivitas angkutan kota bisa meningkat sebagai transportasi alternatif masyarakat," jelasnya.

Diketahui, Dishub Dumai tetap memberlakukan tarif resmi angkutan kota yang disepakati bersama pada Desember 2014 lalu dengan organisasi angkutan darat (Organda) yaitu Rp5.000 untuk masyarakat umum dan Rp3.000 untuk pelajar di semua trayek.(ant/zul)