KUA-PPAS Diserahkan ke DPRD, Bupati Suyatno: Tidak Ada Niat Perlambat Pengesahan APBD

KUA-PPAS Diserahkan ke DPRD, Bupati Suyatno: Tidak Ada Niat Perlambat Pengesahan APBD

RIAUMANDIRI.CO, ROKAN HILIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir bersama DPRD setempat sepakat melakukan penandatanganan nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Rokan Hilir, Selasa (9/3/2021). Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua I, Abdullah dan Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi, serta Wakil Ketua III Hamzah.

Kesepakatan ditandatangani Bupati Rohil Suyatno, disaksikan oleh 28 anggota DPRD yang hadir serta undangan lainnya.


Bupati Rohil Suyatno menjelaskan, untuk pengesahan APBD tahun 2021 ini memang sempat terjadi keterlambatan dikerenakan berbagai kesibukan.

"Jangan diplintir, tidak ada sebuah niat untuk memperlambat pengesahan APBD 2021, tetapi kita masing-masing punya kesibukan, semuanya membutuhkan waktu. Sore hari ini kita menyerahkan KUA-PPAS, Insyaallah tidak ada masalah lagi antara tim panggar DPRD dengan pemerintah daerah, semuanya sudah sepakat. Secara meraton kita selesaikan, kalau tidak ada halangan apa-apa lagi, Senin depan kita sahkan APBD 2021," kata Suyatno usai paripurna, Selasa petang.

Setelah APBD disahkan kemudian langsung diantar ke provinsi. "Pengesahan APBD 2021 direncanakan pada hari Senin tepatnya jam 10.00 WIB. Setelah itu pada pukul 13.00 WIB langsung diantar ke pemerintah provinsi untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Suyatno mengharapkan kerja sama dari semua pihak. "Saya sangat berharap kerja samanya, sekali lagi kita tidak ada niat macam-macam terhadap APBD, bisa dibuka APBD 2021 ini. Semua kecamatan masuk di dalam program APBD 2021, kita lakukan pemerataan, APBD sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat pertama sekali pemerintah daerah bersama DPRD," pungkas Suyatno.



Tags Rohil