APBD Belum Disahkan, Pemda Rohil Baru akan Serahkan KUA PPAS Pekan Depan

APBD Belum Disahkan, Pemda Rohil Baru akan Serahkan KUA PPAS Pekan Depan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2021 hingga Maret ini belum disahkan. Pemerintah Provinsi Riau sendiri diketahui telah dua kali menyurati pemkab setempat guna membahas masalah ini.

Sorotan kini mengarah kepada kinerja pemerintahan Bupati Suyatno, lantaran belum menjalankan tugas utama sebagai seorang kepala daerah.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Rau mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan DPRD Rohil, untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2021.


Sementara, Wakil Ketua III DPRD Rohil, Hamzah mengatakan, sesuai hasil pertemuan pihaknya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) awal pekan kemarin, KUA PPAS baru akan diserahkan pekan depan oleh Pemda.

"Informasi kemarin yang saya dapat di Bappeda bahwa mereka (Pemda) mau menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD ke DPRD minggu depan. Mudah-mudahan segera," kata Hamzah, Kamis (4/3/2021) seperti dikutip dari cakaplah.

Lebih lanjut Hamzah mengatakan, bahwa pemerintah harus tetap menjalankan proses penyusunan APBD 2021 sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Hal itu diketahui sesuai arahan Gubernur Riau agar APBD Rohil segera tuntas.

Hamzah juga mengatakan bahwa langkah untuk membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak bisa dilakukan lantaran ada beberapa contoh daerah lain di Indonesia ternyata ditolak oleh Kemendagri karena belum mengesahkan APBD.

"Ada beberapa daerah yang sama dengan Rohil (belum menyelesaikan APBD) berupaya membuat Perkada, namun ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ungkap Hamzah.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan, dengan belum disahkannya APBD Kabupaten Rokan Hilir ini, akan menghambat pembangunan di daerah. Untuk perlu ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif.

“APBD Rohil belum ada kesepakatan antara Pemkab Rohil dan anggota Dewan Rohil. KUA PPAS juga belum kalau tak salah. Kami mengimbau agar APBD Rohil bisa segera disahkan, ikuti saja sesuai mekanisme yang ada, dan jalankan sesuai aturan,” ujar Indra, Selasa (3/3).

Dijelaskan Indra, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap Pemkab dan DPRD Rohil. Agar menpercepat MoU KUA PPAS dan APBD bisa segera disahkan. Namun, sayangnya belum ada niat dari Pemkab dan DPRD untuk mempercepat pengesahan APBD Rohil 2021.(nan)



Tags Rohil