Belum Sahkan APBD 2021, Ini Dampak yang akan Menimpa Rohil

Belum Sahkan APBD 2021, Ini Dampak yang akan Menimpa Rohil

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Akibat belum disahkannya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, sejumlah dampak akan menimpa Kabupaten Rokan Hilir.

Negeri berjuluk seribu kuba tersebut akan merasakan dampak luar biasa akibat keterlambatan pengesahan APBD 2021 yang harusnya pada Maret sudah pada fase penyerapan, seperti halnya yang berlaku pada setiap tahun.

Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan, dengan belum disahkannya APBD Kabupaten Rokan Hilir ini, akan menghambat pembangunan di daerah.


Untuk sanksi sesuai aturan, jika APBD tak kunjung disahkan gaji kepala daerah dan anggota dewan tidak dibayarkan atau ditunda. 

Termasuk anggaran pembangunna tidak bisa dijalankan, walaupun dengan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun anggaran yang wajib boleh dijalankan. 

“Kalau yang wajib tetap dijalankan dan dikeluarkan, seperti pembayasan gaji, dan pembayaran wajib lainnya. Kalau mereka pakai Perkada tidak bisa juga, karena belum ada kesepakatan antara Dewan dan Pemkabnya, kecuali ada kesepakatannya. Kalau sangsi lainnya bagi Dewan dan Kepala daerah ditunda,” tegas Indra.****