Satu Komplotan Bandar Sabu di Pangeran Hidayat Diringkus Polisi

Satu Komplotan Bandar Sabu di Pangeran Hidayat Diringkus Polisi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru kembali menggerebek beberapa titik lokasi di Pangeran Hidayat.

Kawasan tersebut kerap kali terjadi peredaran narkotika. Tak bisa dipungkiri lagi akan hal itu. Bisa disebut sebagai kampungnya para bandar dan pengedar narkotika.

Namun pada Selasa (16/2), Intelmob Polda Riau meringkus satu orang pria inisial BA yang terlibat peredaran narkotika. Pengakuannya, barang bukti berupa sabu itu didapatkan dari seseorang di Pangeran Hidayat.


Untuk pengembangan, Intelmob Polda Riau menyerahkan pengungkapan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru. Tak berselang lama, personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pun turun ke lokasi untuk meringkus pemasok sabu tersebut.

Alhasil, personel meringkus empat orang dari sebuah rumah dari Pangeran Hidayat, diyakini rumah tersebut menjadi tempat transaksi jual beli narkotika.

Sebanyak 95 paket kecil sabu dengan total berat 20,34 gram, dan satu paket ganja dengan berat 3,13 gram berhasil diamankan dari empat tersangka bandar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, keempat tersangka diamankan dari tempat yang berbeda. Mereka adalah, AR (40), AP (23), SH (29), dan IDP (23).

"Mereka satu jaringan, sebagai bandar. Ada puluhan paket narkotika yang berhasil kita amankan," jawab Nandang, Minggu (21/2/2021).

Tak berhenti di situ, tim juga melakukan sweping atau pemeriksaan di rumah lainnya sekitar lokasi. Saat melakukan sweeping di lantai satu terdapat sebuah kamar yang berisikan tiga tersangka, yakni AP, SH, dan IDP.

Dari kamar mereka ditemukan dua buah timbangan digital, satu paket sabu seberat 0.46 gram, satu unit Hp Realme warna hijau, dan tiga buah kaca pirex.

"Selain empat tersangka, ada empat orang lainnya yang kita amankan. Saat itu mereka berada di lokasi penangkapan," jelasnya



Tags Narkoba