Timbulkan Kerumunan, Giant Panam Dilaporkan ke Satgas Covid

Timbulkan Kerumunan, Giant Panam Dilaporkan ke Satgas Covid

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Beberapa hari belakangan ini, pusat perbelanjaan Metropolitan City (MTC) Giant Panam, ramai dikunjungi masyarakat Kota Pekanbaru yang berburu diskon. Diduga pusat perbelanjaan ini akan tutup sehingga mengobral seluruh barang dagangannya.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan, kondisi itu sudah dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pekanbaru karena menimbulkan kerumunan. Satgas tidak membenarkan adanya kerumunan dalam jumlah banyak pada satu tempat.

"Kita sudah lapor Satgas, kondisi dalam pandemi covid-19. Kita minta Satpol PP sebagai ketua tim penegakan hukum segera turun tangan," kata Azwan, Senin (15/2/2021).


Menurutnya, Satpol PP selaku penegakan hukum pemerintah kota dapat langsung membubarkan kerumunan itu sebagai antisipasi penyebaran covid-19.

Satpol PP Pekanbaru juga diminta mengontrol pusat perbelanjaan tersebut jika sewaktu-waktu terjadi kerumunan. Tidak hanya disitu saja, dikatakan Azwan pengawasan harus dilakukan di tempat umum lain.

Menurut Azwan, pengelola dapat mengatur pola masyarakat yang ingin berbelanja sehingga tidak menimbulkan kerumunan banyak. Jika pengelola tetap abai, maka pengelola dapat diberikan sanksi oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru.

"Sama-sama menjaga lah ya. Tidak bisa pemerintah saja, masyarakat juga harus aktif menegakkan protokol kesehatan," terangnya.

Ia mengungkapkan, pemerintah kota belum menerima pengajuan dari pusat perbelanjaan tersebut untuk mengajukan pencabutan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Kami belum dapat laporan (pencabutan izin) itu. Namun, pemerintah mengimbau pengelola supaya tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat mereka," tutup Azwan.



Tags Pekanbaru