Pemprov Riau Undur Jadwal RUPS BUMD PT SPR dan PT PIR

Pemprov Riau Undur Jadwal RUPS BUMD PT SPR dan PT PIR

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi akhirnya memundurkan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rakyat (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Rabu (3/2/2021).

Belum jelas apa alasan Pemerintah Provinsi Riau mengundurkan jadwal RUPS dua BUMD ini. Diketahui RUPS digelar untuk penetapan calon Komisaris dan Direktur yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Riau.

Plh Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy membenarkan pengunduran jadwal itu. Ia mendapatkan informasi RUPS di PT SPR dan PT PIR diundur, dan tidak mengetahui pasti kapan akan digelar.


“Infonya diundur, belum ada infonya kapan jadinya,” ujar Masrul Kasmi, Rabu (3/2).

Disinggung apa alasan Pemprov Riau mengundurkan jadwal RUPS dua BUMD plat merah ini, Masrul tidak mengetahui pasti, ia hanya mendapatkan informasi pengunduran jadwal RUPS.

“Segitu saja laporan kabiro ekonomi ke saya,” kata mantan Pj Bupati Rohul ini.

Sementara itu, kepala Biro Ekonomi, Jhon Pinem dan Asisten II Setdaprov Riau, Eva Refita, saat dikonfirmasi terkait pengunduran jadwal RUPS ini, saat dihubungi melalui telpon seluler dan melalui WhatsApp tidak menjawab.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Riau, tetap akan menjalankan RUPS penetapan calon Komisaris dan direksi di BUMD PT SPR dan PT PIR pada Rabu (3/2) ini.

Alasannya, walaupun mendapatkan kritikan dan masukan dari tokoh masyarakat, mengulang seleksi calon pimpinan dan menunda penetapannya dinilai tidak profesional.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmi mengatakan, sesuai dengan mekenisme yang berlaku dalam penetapan calon pimpinan BUMD, ditetapkan melalui seleksi oleh Panitia seleksi. Selanjutnya akan kembali menjalani proses pada RUPS, penetapan calon.

“Sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, prosedur kita jalani kita lalui prosedurnya, dan tahapan yang harus dilalui melalui RUPS, kita jalani saja yang itu. Yang penting prosedurnya sudah benar itu yang kemarin statemennya yang disampaikan oleh Biro Ekonomi,” ujar Masrul Kasmy, Senin (1/2) lalu.