Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Singingi Hilir Rutin Gelar Operasi Yustisi

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Singingi Hilir Rutin Gelar Operasi Yustisi

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Jajaran Polsek Singingi Hilir, Polres Kuansing menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, di Koto Baru depan Mapolsek setempat, Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, Selasa (2/2/2021).

Kapolsek Singingi Hilir AKP H. Bambang Hariyanto, MH ketika dijumpai  mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini digelar rutin setiap hari setelah apel pagi. Sasarannya adalah masyarakat pengendara yang tidak memakai masker yang melintas dijalan raya tersebut.

Bambang mengatakan, operasi yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 oleh masyarakat yang tidak memakai masker. Tindakan dalam operasi ini yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker.


Kegiatan ini menurut Bambang, adalah Perintah Kapolres Kuansing untuk mengimplementasikan program 100 Hari Kapolri, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto memerintahkan kepada seluruh Polsek jajaran untuk melaksanakan Program Kapolri tersebut yg salah satunya  mencegah dan atau mitigasi pencegahan Penyerabaran Covid 19 khususnya di wilayah hukum Kabupaten Kuansing.

Operasi ini, lanjut Bambang, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan adanya operasi digelar setiap hari, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 ini harus diperangi bersama-sama.

"Kegiatan operasi yustisi ini kita gelar setiap hari. Tidak hanya di jalan raya, kami juga melakukan operasi seperti di pasar dan tempat lainnya. Dilapangan kami dari Polres Kuansing melalui Polsek Singingi Hilir tidak sekedar memberikan imbauan dan teguran saja, kami juga memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker," ungkap Bambang.



Tags Kuansing