Pelarangan Eks HTI Ikut Pemilu Disebut Melanggar HAM

Pelarangan Eks HTI Ikut Pemilu Disebut Melanggar HAM

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dalam waktu dekat, DPR RI dikabarkan akan membahas Pasal 182 ayat (2) huruf jj Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan peserta pemilu seperti pilpres, pilkada, atau pileg, tidak mengizinkan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berpartisipasi.

HTI disetarakan dengan PKI. Sebab, selama ini hanya eks PKI dan yang berkaitan dengan G30S yang dilarang berpartisipasi dan mengikuti pemilu. RUU tersebut masuk dalam prolegnas prioritas DPR RI 2021 dan akan segera disahkan dalam sidang paripurna terdekat.

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Andi Wijaya mengatakan secara umum pelarangan eks HTI mengikuti pemilu masuk dalam kategori pelanggaran HAM.


“Setiap orang berhak untuk berkumpul, menyatakan pikiran dan tindakan. Mereka berhak menentukan nasib sendiri. Sehingga, mereka memiliki posisi setara dengan orang lain di depan hukum. Makanya seharusnya tidak pantas ada larangan-larangan seperti itu,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Selain itu, Andi juga mengatakan pemerintahan saat ini mirip dengan pemerintahan Orde Baru. Yakni menganggap sebuah kelompok berbahaya, tapi indikatornya tidak dijelaskan secara detil kepada masyarakat.

“Pemerintah menganggap kelompok tertentu berbahaya, kita enggak tahu patokan berbahaya itu apa. Pemerintah yang menetukan. Terus mereka larang dan bubarkam organisasinya," jelasnya.

"Setelah rezim Orde Baru, baru pemerintah sekaranglah yang melarang-larang kelompok tertentu sampai membubarkannya,” tambah Andi.

Ia juga menambahkan, jika terus dibiarkan, aturan-aturan macam ini akan menimbulkan pelanggaran HAM lainnya yang bahkan dapat bersifat sistematis dan terstruktur.

“RUU Pemilu ini harus dikawal. Kalau masyarakat acuh, bisa jadi selanjutnya kita yang jadi korban,” katanya..

RUU Pemilu ini dapat mengganggu ketertiban bernegara yang  menimbulkan ketidakadilan. Contohnya, keturunan anggota PKI yang sampai hari ini sulit mendapat pekerjaan, khususnya menjadi ASN.

“Padahal keturunannya ini tak tahu apa-apa, tak punya salah apa-apa, kan kasihan. Nanti keturunan HTI bisa kayak gini juga nanti," tutupnya.

 


 



Tags Politik