Polisi Periksa 6 Pegawai BC Tembilahan dalam Kasus Tewasnya Haji Permata

Polisi Periksa 6 Pegawai BC Tembilahan dalam Kasus Tewasnya Haji Permata

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Enam pegawai Bea dan Cukai KPPBC TMP C Tembilahan akhirnya menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Riau, Senin (26/1)/2021. Mereka diduga terlibat pengungkapan penyelundupan barang ilegal yang menewaskan H Jumhan alias Haji Permata.

Pengusaha kenamaan asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu meninggal dunia di atas speed boat usai lima butir peluru bersarang di dadanya. Dia tewas bersama nakhoda kapal, Bahar yang tertembak di bagian kepala. Bedanya, Bahar menghembuskan nafas beberapa hari setelah pengungkapan, atau tepatnya pada 19 Januari lalu. Jenazah Bahar telah dibawa ke Tembilahan untuk dimakamkan

Kemudian, dua korban lainnya yakni Abdul Rahman yang mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Sehingga mendapatkan tujuh jahitan. Selanjutnya, Irwan, warga Indragiri Hilir (Inhil) yang tertembak luka di lengan sebelah kiri.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya kembali melakukan permintaan keterangan pihak-pihak terkait pengusutan kasus penembakan tersebut. Kali ini, pihaknya memeriksa sejumlah oknum pegawai Bea Cukai.

"Iya, 6 orang petugas Bea Cukai Tembilahan datang dan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kombes Pol Teddy Ristiawan, Senin sore.

Sejatinya, pemeriksaan enam pegawai Bea Cukai Tembilahan itu diagendakan penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (21/1) kemarin. Akan tetapi mereka tidak hadir karena tengah diperiksa di internal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Keenam pegawai tersebut diketahui juga ikut operasi pengungkapan penyelundupan rokok ilegal dari Kota Batam.

Dikatakan Kombes Pol Teddy, mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. "Mereka diperiksa sebagai saksi," kata mantan Wadirreskrimsus Polda Lampung itu.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ari Wibawa Yusuf. Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP C Tembilahan menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam. Pemeriksaan ini, dilakukan bersamaan dengan Kasi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Gunar Wiratno.

Perkara ini, semula dilaporkan pihak keluarga Haji Permata ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Seiring berjalannya waktu, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau. Hal itu, lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Atas dasar itu, Ditreskrimum Polda Riau menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan. Pada tahapan ini, telah dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan titik terang dalam kasus penembakan Haji Permata tersebut. Saat ini, pihak berwajib sedang mendalami indikasi adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

Peristiwa penembakan ini diketahui terjadi, 15 Januari lalu. Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan penyergapan terhadap kapal yang diduga membawa 7,2 juta rokok ilegal di kawasan perairan di Tembilahan. Pada penyergapan itu, petugas mendapatkan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang menewaskan Haji Permata tewas.

Ini berawal Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan berupaya menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama, dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.

 

Laporan: Dodi Ferdian