Polisi Pelalawan Tangkap Bandar Togel di Rumahnya

Polisi Pelalawan Tangkap Bandar Togel di Rumahnya

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Jajaran Satreskrim Polsek Bunut, Kabupaten Pelalawan Riau, berhasil menangkap yang diduga sebagai badar judi togel jenis hongkong pada Selasa (19/1) pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang diamankan polisi bernama Yasona Zega (35) laki-laki yang bekerja sebagai karyawan swasta, dan tinggal di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Pelaku diamankan di rumahnya beserta barang bukti satu unit handphone Android merk Vivo yang digunakan untuk mengirimkan nomor togel. Kita juga menyita uang tunai hasil penjualan Nomor Togel sejumlah Rp. 517.000 beserta satu buah Buku Rekapan Nomor Togel," ujar Kapolsek Bunut AKP Rokhani, MH melalui sambungan seluler, Rabu (20/1/2021).


Dijelaskannya, pelaku Yasona ditangkap berdasarkan laporan warga yang mengaku resah dengan adanya praktik judi togel di wilayah Kecamatan Bunut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bunut guna penyelidikan lebih lanjut," katanya. 


Reporter: Anton