Pengacara Laskar FPI: Komnas HAM Kurang Greget Setelah Investigasi

Pengacara Laskar FPI: Komnas HAM Kurang Greget Setelah Investigasi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pengacara salah satu Laskar FPI dari keluarga M Suci Khadavi Putra, Rudy Marjono menilai Komnas HAM tidak greget setelah hasil investigasi kasus penembakan 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pihak keluarga Khadavi kecewa terhadap Komnas HAM terkait hasil investigasi. Sebab, menurutnya lembaga tersebut kurang menunjukkan sikap. 

“Saya melihat Komnas HAM kurang greget setelah hasil investigasi. Bagaimana langkah selanjutnya, kami dari pihak korban juga melakukan upaya hukum melalui gugatan praperadilan," ujar Rudy di PN Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). 


Maka itu, keluarga Khadavi turut menggugat Komnas HAM terkait penangkapan secara tidak sah. Selain itu, ada dua pihak yang turut digugat yakni Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Rudy juga menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang meminta kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal ditindaklanjuti hingga ke tahap pengadilan. Adapun itu harusnya menjadi ranah Komnas HAM selaku lembaga yang melakukan investigasi.

"Perkara perlu adakah pembuktian (soal kepemilikan senjata api ilegal) sebenarnya domain Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil investigasi," katanya.