UMKM Pekanbaru Dapat Bantuan Rp20 Miliar, Pemko Malah Kembalikan ke Pusat

UMKM Pekanbaru Dapat Bantuan Rp20 Miliar, Pemko Malah Kembalikan ke Pusat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - UMKM Kota Pekanbaru, khususnya hotel dan restauran mendapat bantuan dana stimulus dari pemerintah pusat sebesar Rp20 miliar. Namun, Pemko Pekanbaru diketahui mengembalikan sebagian besar dana tersebut dengan alasan UMKM tidak memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi saat hearing dengan Bappenda Kota Pekanbaru pada Senin (11/1/2021) lalu.

"Ada pula yang dengan bangga bilang bahwa dana itu dikembalikan ke pusat. Ini aneh. Saya geram sekali. Orang di Jawa itu, sampai ngakali. Artinya, kalau tidak dapat, diakali biar dapat. Kita yang dapat, malah dibalikkan lagi. Aneh enggak tu?" ujar Sabarudi.


"Keseriusan kita membela dan membina UMKM itu tidak ada. Kita pandainya minta saja. Tapi, ketika itu dalam rangka pemberdayaan UMKM, kita enggak mau tahu. Ini aneh ini. Serius, geram sekali saya," tambahnya.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Bappenda Pekanbaru selaku pihak yang ditugaskan memverifikasi para wajib pajak calon penerima dana stimulus pada waktu itu.

"Iya benar, dari pusat Rp20 miliar. Cuma untuk pemberian resmi ke hotel dan restauran hanya Rp16 miliar. Dan setelah dilakukan verifiksi, haya Rp8,5 miliar yang memenuhi syarat. Sisanya dikembalikan," ujar Sekretaris Bappneda Kota Pekanbaru, Adrizal.

Sabarudi menganggap, Pemko tidak memaksimalkan peluang yang tersedia untuk masyarakat. Ia juga mengatakan, pemerintah jangan hanya pandai memeras rakyat, tapi harus mampu membina.

"Bahkan ada yang sudah memenuhi syarat, tapi dibatalkan. Dipersulit. Kita itu jangan cuma bisa memeras. Masyarakat itu dibina, diarahkan. Kalau ada yang belum memenuhi syarat, diberitahu, dibimbing, apa aja yang kurang. Begitu seharusnya," ungkap Sabarudi.

"Ini juga beban Bappenda. Karena Bappenda berhadapan langsung sama masyarakat menarik pajak-pajak. Nanti masyarakat tanya, kalian sibuk-sibuk narik pajak saja, untuk kami apa? Bappenda mau jawab apa nanti?" tambahnya.

Adrizal mengaku juga menyayangkan keputusan yang diambil Pemko Pekabaru, dalam hal ini BPKAD dan Dinas Pariwisata soal mengembalikan sebagian besar dana stimulus tersebut, kendati banyak hotel dan restauran tidak memenuhi syarat administratif.

"Kita juga sependapat. Kalau bisa juga jangan dikembalikan dananya. Kita juga merasa kita hanya bida meminta-meminta, tapi giliran untuk masyarakat, persyaratannya banyak," ungkap Adrizal.


Reporter: M Ihsan Yurin
 



Tags Ekonomi