DPRD Minta Pemko Pekanbaru Atasi Keraguan Masyarakat Terhadap Vaksin

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Atasi Keraguan Masyarakat Terhadap Vaksin

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Terkait banyaknya keraguan di tengah masyarakat terhadap vaksin Sinovac yang telah didistribusikan pemerintah bebrapa waktu lalu, DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko segera lalukan sosialisasi demi meyakinkan masyarakat dan menandingi informasi-infomasi keliru, Sabtu (9/1/2021).

“Jangan buat masyarakat malah jadi resah,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang kepada wartawan, Sabtu (9/1/2021).

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, seharusnya kehadiran vaksin sinovac ini membuat masyarakat menjadi nyaman, tapi kenyataannya justru sebaliknya. Masyarakat justru tidak nyaman dan malah meragukannya.


Menurut Jepta, keraguan ini muncul karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang penyuntikan vaksin sampai Emergency Used Authorization atau izin penggunaan darurat (EUA) vaksin dari Sinovac tersebut dikeluarkan, meskipun vaksin sudah didistribusikan.

Vaksin tahap pertama sejumlah 20 ribu dosis nantinya akan diprioritaskan untuk tenaga medis dan tokoh publik sebagai edukasi vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Diketahui, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac China halal dan suci setelah digelar rapat pleno secara tertutup di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

"Terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh dikutip dari website MUI.

Program vaksinasi Covid-19 akan dimulai dari Presiden Republik Indonesia, Jokowi pada tanggal 13 Januari 2021 dan secara serentak se-Indonesia pada 14 Januari 2021.


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Corona