PKS: Semoga PPKM Jawa-Bali Bukan Kebijakan Maju Mundur

PKS: Semoga PPKM Jawa-Bali Bukan Kebijakan Maju Mundur

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani berharap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bisa menjadi kebijakan yang memutus pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Semoga kebijakan [PPKM] Jawa Bali ini menjadi energi baru yang mendorong Indonesia bergerak maju, bukan sekedar maju mundur atau tarik rem tekan gas yang membuat kita jalan di tempat. Indonesia layak menang melawan pandemi Covid-19," kata Netty kepada wartawan, Kamis (7/1/2020).

Ia meminta pemerintah fokus menangani Covid-19 dengan menjadikan sistem kesehatan sebagai basis kebijakan. Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus menjadi pemimpin dalam penanganan pandemi Covid-19.


Netty pun mendesak pemerintah mempermudah akses tes bagi masyarakat dengan pembiayaan yang terjangkau. Dia berkata, pemerintah harus memastikan celah untuk permainan harga tes Covid-19 tidak terbuka.

"Menurunkan positivity rate dengan memperbanyak dan mempermudah akses tes bagi masyarakat dengan pembiayaan terjangkau. Pastikan tidak ada celah untuk memainkan kepentingan pribadi, kelompok apalagi bisnis dalam setiap program penanganan pandemi," ujar Netty.

Netty juga mengingatkan pemerintah untuk mengelola komunikasi publik yang baik atas setiap kebijakan yang diambil demi membangun kepercayaan publik. Menurutnya, pemerintah harus bekerja ekstra keras mengajak masyarakat menjadi agen perubahan sosial dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan taat aturan.

"Gunakan dukungan saluran komunikasi secara masif, optimalkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. Jadikan para pejabat publik sebagai role model yang perilakunya dapat ditiru masyarakat," tutur Netty.

"Jangan sampai komunikasi publik yang buruk menambah kegaduhan, kepanikan, bahkan pembangkangan masyarakat," imbuhnya.

Pemerintah resmi menerapkan PPKM di wilayah Jawa-Bali sejak 11 hingga 25 Januari. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Kebijakan PPKM dipilih pemerintah alih-alih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini sudah ditempuh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, PPKM diterapkan karena pemerintah menganggap kedisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman penerapan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat pada pertengahan September 2020 diketahui bahwa kasus aktif Covid-19 bisa ditekan sebanyak 54 ribu selama kurang lebih 1,5 bulan.
 



Tags DPR RI