Dinilai PHP, Ratusan THL Minta Kadis DLHK Pekanbaru Dicopot

Dinilai PHP, Ratusan THL Minta Kadis DLHK Pekanbaru Dicopot

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru dinilai sebagai pemberi harapan palsu (PHP) kepada ratusan tenaga harian lepas (THL) di institusi tersebut. Pasalnya, setelah sempat diminta untuk kembali mengantarkan surat lamaran kerja, para THL itu malah diputus kontrak kerjanya.

Demikian diungkapkan Herning Prawira, usai ratusan THL menggelar unjuk rasa di kantor Kejati Riau, Rabu (6/1/2021). Dalam aksi itu, pendemo membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan dan pernyataan sikap yang pada intinya menyesalkan kebijakan yang telah diambil DLHK Pekanbaru.

"Bahwasanya hari ini (kemarin,red) kita memperjuangkan hak-hak kami," ujar Herning Prawira mewakili THL.


Herning menuding DLHK Pekanbaru telah memberikan harapan palsu kepada ratusan THL. Lantaran sebelum adanya informasi pemutusan kontrak kerja, mereka terlebih dahulu diminta untuk mengantarkan surat lamaran.

"Pada tanggal 29 Desember 2020 kemarin, dari admin DLHK meminta kepada seluruh THL untuk kembali mengantarkan surat lamarannya agar bisa diperpanjang pada tahun 2021," kata Herning.

Herning menyayangkan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan kepada seluruh THL itu hanya melalui pesan WhatsApp oleh Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono yang dinilai tidak prosedural.

"Nyatanya, pada tanggal 31 Desember 2020, malam pergantian tahun, Pak Agus Pramono selaku Kadis DLHK, justru memberikan WhatsApp singkat, bahwasanya teman-teman tidak lagi dibutuhkan. Artinya, ada semacam PHP (Pemberi Harapan Palsu,red), seperti bahasa kita saat ini," sambungnya.

Hal itu tentu membuat THL yang berjumlah 318 orang itu kecewa, sehingga mengadukan nasibnya ke Kejati Riau. Harapannya, Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati, turut mencarikan solusi terkait nasib mereka.

Ada tiga tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut. Pertama, mereka meminta agar Agus Pramono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala DLHK Pekanbaru.

"Yang kedua, kami minta Pak Wali Kota bertanggung jawab atas ratusan THL yang hari ini telah diberhentikan. Yang ketiga, kita meminta agar proyek multiyears itu harus dialihkan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat," pinta Herning.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan di hadapan peserta aksi mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan ratusan THL itu kehilangan pekerjaannya. Apakah itu disebabkan karena pemutusan hubungan kerja atau habis kontrak.

Kendati begitu, dia berjanji akan menyampaikan aspirasi ratusan THL itu ke Kajati Riau, Mia Amiati.

"Hal ini nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan, Ibu Kajati Riau. Mudah-mudahan beliau bisa memberikan masukan dan arahan atau meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar memberikan solusi terbaik sehingga tidak ada warga Kota Pekanbaru yang tidak mendapatkan kehidupan yang layak, khususnya di Pekanbaru," kata Muspidauan.

Dia juga berharap segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang ada di kota ini, untuk melakukan hal yang sama. "

"Mari berdoa bersama, mudah-mudahan ujian ini tidak berlangsung lama," pungkas mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu.

Diketahui, sebelum melakukan unjuk rasa di kantor Kejati Riau, ratusan THL itu telah melakukan aksi yang sama di Kantor DLHK Pekanbaru di Jalan Datuk Setia Maharaja.

 

Laporan: Dodi Ferdian



Tags Pekanbaru