IPAL Tak Rampung Jadi Penyebab Kemacetan di Pekanbaru

IPAL Tak Rampung Jadi Penyebab Kemacetan di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) menjadi penyebab baru kemacetan di Kota Pekanbaru. Khususnya di Kecamatan Sukajadi yang hingga kini bekas galian IPAL belum tertutup seperti sediakala.

Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru minta Dinas PUPR untuk awasi ketat pengerjaan IPAL. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, ada catatan-catatan yang harus diperhatikan oleh Dinas PUPR, seperti jalan yang sudah digali harus dikembalikan seperti semula, rambu-rambu, dan galian dipasang pagar pengaman.


Ia juga mengatakan, menjadi kewajiban kontraktor untuk mempersiapkan rambu-rambu lalu lintas dan juga petugas untuk meminimalisir kemacetan.

"Memang tugas kontraktor seperti itu, tapi apakah itu dilakukan atau tidak itu merupakan atensi dari kita," katanya kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Jika kontraktor tidak mampu mengurai kemacetan dan mempersiapkan jalur alternatif, Roni menyarankan sebaiknya pihak kontraktor bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Roni berujar, terserah pihak kontraktor ingin bekerja sama dengan siapa, tapi tentu kontraktor yang membiayai. Hanya saja, Roni meminta jangan sampai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru justru keluar uang lagi untuk memperbaiki jalan dan juga untuk meminimalisir kemacetan. 

"Jangan karena mereka tak mampu Pemko keluar uang lagi untuk membuat rambu dan menggaji honorer," pungkasnya.

Selain itu, Roni juga mengaku pihaknya akan segera memanggil semua dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kita akan segera panggil dinas-dinas dan kontraktor. Karena pengerjaannya kan sampai 31 Desember kemarin. Kita mau tanya gimana ke depannya. Khususnya soal lubang-lubang di jalan yang membahakan masyarakat," tutupnya. 

 

Reporter: M Ihsan Yurin