Mahasiswa Pekanbaru Demo Desak Kejari Periksa Hamdani Terkait Kepemilikan 3 Mobil Dinas

Mahasiswa Pekanbaru Demo Desak Kejari Periksa Hamdani Terkait Kepemilikan 3 Mobil Dinas

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Riau Menggugat (FMRM) mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru guna menuntut agar Kejari segera memeriksa Ketua DPRR Kota Pekanbaru, Hamdani terkait kepemilikan 3 mobil dinas. 

"Hamdani kami duga telah memiliki 3 mobil dinas plat merah sekaligus menerima tunjangan transportasi sebesar Rp30 juta," ujar Koordinator Lapangan Aksi, Ahmad Ryan kepada Riaumandiri.co, Selasa (29/12/2020). 

Dugaan kepemilikan mobil dinas lebih dari satu, diketahui melanggar aturan yang tertuang dalam PP No. 18 Tahun 2017 pasal 9 ayat 2 butir b tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. 


"Kami menuntut Kejari mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi oleh Hamdani, yaitu pelanggaran kepemilikan mobil dinas tersebut," ujar Ryan. 

Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Kota Pekanbaru, Lasargi Marel. 

Diketahui, saat ini mobil yang di bawah penguasaan Hamdani ada 3 unit, yakni mobil Herrier BM 1363 T, Fortuner BM 1247 A dan Sedan Vios BM 1247 A. 


Reporter: M Ihsan Yurin