Uang Bansos Jangan Digunakan Buat Beli Rokok

Uang Bansos Jangan Digunakan Buat Beli Rokok

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara serentak pada awal Januari 2021, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun penanganan Covid-19.

Menko Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan, uang bansos tersebut tidak boleh digunakan buat membeli rokok, tetapi untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.

“Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi, jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok,” tegas Muhadjir usai Rapat Terbatas Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).


Dijelaskan, penyaluran bansos dilakukan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Pada awal Januari nanti diharapkan keluarga penerima manfaat sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara).

Target penerima bansos, yaitu keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 sebanyak 10 juta dan Bansos Tunai Covid-19 buat18 juta penerima manfaat.

Menko PMK pun meminta kepada seluruh bank himbara (himpunan bank milik negara) untuk mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang sudah diberikan.

“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera untuk diambil. Tidak boleh ditahan karena ini digunakan untuk memperkuat daya beli, meningkatkan konsumsi rumah tangga agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19. Ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.


Reporter: Syafril Amir



Tags Bansos