Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Kepolisian Resor (Polres) Siak memusnahkan puluhan gram barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Jumat ( 11/12/2020 ).

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Siak beberapa waktu lalu.

Ia juga mengatakan bahwa dari jumlah barang bukti yang berhasil diungkap pihaknya dengan total bersih sebanyak 47, 61 gram, namun yang dimusnahkan sebanyak 37,51 gram.


"Ini pengungkapan Satres Narkoba Polres Siak dengan jumlah berat bersih 47, 61 gram, namun tadi yang kami sisihkan 10 gram untuk kepentingan labfor dan 0,1 gram untuk kepentingan pengadilan. Dan sisa nya 37,51 gram yang tadi kita musnahkan," kata dia, usai pemusnahan barang bukti.
 
Selain itu, dia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan sitaan dari tersangka MAP dan kawan-kawan yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh Tim Satres Narkoba Polres Siak.

 

Reporter: Darlis Sinatra



Tags Narkoba