DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tegas Tutup Club Malam di Star City

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tegas Tutup Club Malam di Star City

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kembali diberi izin setelah sempat disegel 3 bulan, 25 pengunjung Sky Club dan KTV di Start City Square kembali ditemukan positif narkoba serta pil ekstasi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin meminta penegak hukum dan dinas terkait memberikan pengawasan lebih ketat dan tidak hanya sebatas mengeluarkan izin.

"Ini mungkin warning terakhir untuk Start City. Sangat disayangkan tempat yang tujuannya bagus malah disalahgunakan," katanya kepada wartawan, Rabu (9/2/2020).


"Pekanbaru ini tempatnya club malam dan penyebaran narkoba. Jadi pengawasan harus lebih ketat. Jangan hanya memberikan izin tanpa diawasi," tambahnya. 

Politisi Gerindra ini juga mengatakan jika memang ada perjanjian awal dan izinnya harus dicabut, pihaknya mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tegas. 

"Ya kalau memang harus dicabut lagi izinnya, ya kita dukung. Kalau sudaah ada perjanjian di awal, kita dukung Pemko Pekanbaru untuk tegas mencabut izinnya. 


Reporter: M Ihsan Yurin