Bawaslu Harus Kerja Ekstra untuk Mengawasi Pengaruh Dinasti Politik di Pilkada

Bawaslu Harus Kerja Ekstra untuk Mengawasi Pengaruh Dinasti Politik di Pilkada

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pengamat Politik UNRI, Hasanudin mengatakan bahwa secara konstitusional dinasti politik tidak dilarang. Hal ini disampaikannya saat menanggapi sedang dibangunnya dinasti politik di Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Saya pada dasarnya setuju soal perlakuan yang sama terhadap warga negara. Tapi kemudian, juga harus dicegah pejabat publik ini melakukan abuse of power, abuse of authority. Pengaruh ini sangat besar. Pejabat ini bisa menggunakan resources beraucacy, resources ekonomi pemda, dan lain-lain," ujarnya kepada Riaumandiri, Jumat (4/12/2020).

Kabupaten Pelalawan menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, Bupati incumbent (petahana), Muhammad Haris diduga menggunakan jabatannya untuk mendorong keluarganya menduduki jabatan politik. Salah satunya adalah anaknya, Adi Sukemi yang saat ini menjabat Ketua Partai Golkar dan Ketua DPRD Pelalawan, akan maju sebagai paslon dalam Pilkada 2020 ini.


"Sebelumnya sudah pernah diajukan DPR bahwa keluarga petahana tidak boleh maju sebagai calon. Tapi dibatalkan MK. Jadi sekarang boleh lagi," ujar Hasanudin.

"Dinasti politik ini akan terjadi ketika kita memberi ruang kepada keluarga incumbent untuk maju. Makanya sekarang yang harus dilakukan adalah mempersempit ruang untuk terjadinya itu," tambahnya.

Satu-satunya cara menurut Hasanudin adalah Bawaslu harus bekerja ekstra untuk mengawasi apakah petahana menggunakan dan memanfaatkan jabatannya untuk memperlancar proses pemenangan anak atau keluarganya.

"Tidak ada cara lain saya pikir. Hanya Bawaslu yang bisa mengawasi itu. Tapi ya, ini hanya harap-harap saja. Kita sendiri tahu bagaimana hubungan para elit di daerah-daerah," ujarnya.

Dengan keraguan tersebut, Hasanudin tetap berharap ke depannya demokrasi tidak diciderai oleh nafsu berkuasa dan mewariskan kekuasaannya ke keluarga sendiri.

"Kita berharap proses demokratisasi ke depan tidak diciderai oleh kemauan kuat untuk memenangkan pewarisnya. Meskipun secara konstitusi tidak ada larangan karena sudah dibatalkan MK dan kita tidak punya sistem ketat yang dapat mengontrol apa yang dilakukan incumbent," tutupnya.

Selain di Pilkada Pelalawan, di Bengkalis trah kekuasaan juga akan dipertahankan oleh keluarga Amril Mukminin, Bupati Bengkalis nonaktif yang sedang terjerat kasus gratifikasi. Di mana istri Amril, Kasmarni maju di Pilkada berpasangan dengan Bagus Santoso.


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Pilkada