Empat Daerah di Jatim Zona Merah Lagi Karena Protokol Covid-19 Kendor

Empat Daerah di Jatim Zona Merah Lagi Karena Protokol Covid-19 Kendor

RIAUMANDIRI.ID, SURABAYA - Empat kabupaten/kota di Jawa Timur kembali berstatus zona merah dalam peta sebaran COVID-19 berdasarkan data per 1 Desember 2020. Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat lebih meningkatkan lagi kewaspadaan dan mengetatkan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Empat daerah yang berstatus zona merah lagi itu, yakni Kabupaten Situbondo, Jember, Jombang, dan Kota Batu. 

"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan," kata Khofifah, Rabu (2/12/2020). 


Berdasarkan data, Khofifah mengatakan peningkatan kasus positif COVID-19 terjadi setelah libur panjang beberapa pekan lalu. Itu sebabnya ia tak bosan-bosan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. 
"Rumusnya, kalau protokol kesehatan kendor maka terjadi peningkatan atau lonjakan COVID-19, dan ketika protokol kesehatan kita ketat, maka COVID-19 akan melandai," ujarnya.

Khofifah mengatakan, pemerintah sudah meminta Satuan Tugas COVID-19 untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra. Upaya preventif seperti operasi yustisi bersama jajaran Polri, TNI, Kejaksaan, dan pengadilan ditingkatkan kembali.

"Kami telah melakukan kordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan operasi yustisi secara masif di berbagai daerah di Jawa Timur, karena tampaknya protokol kesehatan di beberapa area sudah agak mengendor," katanya.

Khofifah mengaku juga akan mengaktifkan kembali RS Darurat untuk Malang Raya. Apalagi terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan di Malang Raya, sehingga bed occupancy rate mulai naik. Rumah sakit mulai penuh. "Saat ini kami akan fokus untuk membantu relaksasi rumah sakit di Malang Raya dengan mendirikan RS Darurat Lapangan (RSDL)," ujarnya.


 



Tags Corona