Anak Jusuf Kalla Polisikan Eks Politisi Demokrat Terkait Postingan di Medsos

Anak Jusuf Kalla Polisikan Eks Politisi Demokrat Terkait Postingan di Medsos

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwirah Jusuf Kalla melaporkan eks kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).

Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Ferdinand dan Rudi S. Kamri, lewat media sosial Twitter dan Facebook.

"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat, tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah usai laporan di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).


Laporan Muswira itu diterima polisi dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporan tersebut, Musjwirah melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.

"Ada beberapa (bukti) sudah saya masukkan, ada beberapa Twitter dan Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujarnya.

Musjwirah mengakui bahwa salah satu tulisan yang dilaporkan adalah terkait tulisan Ferdinand perihal kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Namun dirinya tidak merinci tulisan yang dimaksud.

"Iya termasuk (cuitan kepulangan Rizieq Shihab)," kata dia.

Adapun dalam laporan ini, Musjwirah tidak hanya sendiri, ia juga didampingi puluhan tim advokat untuk memperkarakan sejumlah tulisan yang dianggap memfitnah keluarganya.