Ini Alasan Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

Ini Alasan Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). 

Habib Rizieq sedianya diperiksa soal kerumunan di pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB hari ini.


"Habib Rizieq diwakili tim kuasa hukum menyatakan bahwa beliau tidak dapat memenuhi panggilan penyidik," kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). 

Aziz menjelaskan bahwa kliennya itu tidak dapat hadir lantaran masih melakukan pemulihan usai kembali dari rumah sakit. 

"Masih beristirahat. Kita tahu bahwa beliau baru saja pulang dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana jadi masih pemulihan," tuturnya. 

Sementara itu, kuasa hukum Habib Hanif Alatas, Kamil Pasha menyatakan kliennya itu juga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik. Hanif Alatas harusnya juga diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.

"Mohon maaf kami belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil itu," tuturnya.

Menurut Kamil, panggilan penyidik seharusnya dilakukan tiga hari sebelum dilakukan pemeriksaan. Namun kliennya dipanggil dua hari sebelum pemeriksaan. 

"Jadi tidak bisa memenuhi panggilan," tambahnya.

Selain keduanya, dalam pemeriksaan hari ini Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta yang berinisial Y. Y sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti pemeriksaan. 

Adapun kasus kerumunan massa Rizieq sendiri telah naik status ke tingkat penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan bahwa ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Naiknya status ke tingkat penyidikan tersebut setelah penyidik meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan  wakilnya Ahmad Riza Patria.