Sudah 400 Pegawai Pemprov Riau Terpapar Covid-19, Kepala OPD Diminta Awasi ASN

Sudah 400 Pegawai Pemprov Riau Terpapar Covid-19, Kepala OPD Diminta Awasi ASN

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Selama masa pandemi Covid-19 melanda Riau, sudah 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terpapar Covid-19. Dari 400 orang tersebut, 30 di antaranya masih dirawat di rumah sakit dan dikarantina di tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan, pihaknya telah memberikan aturan-aturan kepada seluruh pegawai dan honorer untuk menjalankan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19. Namun tetap saja banyak dari pegawai dan THL yang terpapar covid-19. 

“Semuanya ini tidak kita inginkan, tapi sudah 400 orang terpapar Covid-19, bukan PNS saja tapi THL juga, dan sekarang yang dirawat dan isolasi ada sekitar 30 orang, dan yang meninggal dunia ada 8 orang,” ujar Ikhwan Ridwan, Senin (30/11/2020). 


Dijelaskan Ikhwan, terkait dengan kegiatan yang diadakan oleh dinas yang ada di hotel tanpa ada pengawasan oleh Pemprov Riau, Gubernur telah memerintahkan kepada kepala OPD untuk mengawasinya. Setiap kegiatan wajib menjalankan protokol kesehatan.

“Memang untuk kegiatan ini Pak Gubernur mengeluarkan perintah yang mengawasi itu masing-masing OPD termasuk kegiatan. Memang jangan sampai melebihi 40 orang, kalau pun lebih aturlah jaraknya dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menggunakan handsanitizer. Jadi untuk pengawasan diserahkan kepada pimpinan OPD masing-masing,” ungkapnya. 

Selain itu, Pemprov Riau masih memberlakukan work from home (WFH). Mengingat, masih banyaknya kasus terkonfirnasi Covid-19 di lingkungan Pemprov Riau. Ikhwan juga mengingatkan kepala OPD untuk mengawasi pegawai yang berkeliaran, saat tidak masuk kantor. 

“Dan untuk WFH sekarang masih berlaku, 25 persen masuk kerja. Dan untuk WFH ini memang kepala OPD masing-masing mengaturnya, kalau memang masih ada yang berkeliaran mungkin kepala OPD yang mengaturnya. Dan mereka mengaturnya masing-masing masuk kerja, bidang ini 3 hari dan bidang lainnya 3 hari, tetap kepala OPD masing-masing,” jelasnya. 

 

Reporter: Nurmadi



Tags Corona