APBD 2021 Disahkan Akhir November, Apa Tidak Buru-Buru?

APBD 2021 Disahkan Akhir November, Apa Tidak Buru-Buru?

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Rancangan APBD 2021 Kota Pekanbaru akan disahkan pada akhir November 2021 ini. Beberapa pihak menganggap pembahasan RAPBD menjadi terburu-buru, sebab jarak antara penyerahan KUA-PPAS dan pegesahan APBD yang begitu singkat. 

"Sebetulnya sudah kita sampaikan ya, apalagi sekarang banyak refocusing anggaran untuk Covid-19," ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, Kamis (26/11/2020).

Selain itu, adanya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 juga dinilai menjadi penyebab keterlambatan pembahasan RAPBD di setiap daerah di seluruh Indonesia.


"Kemudian adanya PP 90 Tahun 2019 terkait perubahan nomenklatur di APBD kita se-Indonesia. Jadi sempat ada keterlambatan pembahasan. Tapi masih bisa kita atasi," tambah Hamdani.

Selain RAPBD, pada akhir November nanti juga kemungkinan akan disahkan beberapa Ranperda, yakni 7 Ranperda dari Kota Pekanbaru dan 2 Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru.


Reporter: M Ihsan Yurin