Kado di Hari Guru untuk Honorer Daerah, Pemerintah Kembali Angkat PPPK

Kado di Hari Guru untuk Honorer Daerah, Pemerintah Kembali Angkat PPPK

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kabar gembira bagi guru honor yang ada di daerah. Di hari Guru Nasional ini, pemerintah akan mengangkat sebanyak 1 juta guru se-Indonesia untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini tentunya menjadi kado manis.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, pengangkatan guru honor menjadi PPPK ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara virtual, Rabu (25/11/2020).

“Alhamdulillah, tadi ada disampaikan oleh Menteri Keuangan, ini surprise di hari guru ini, guru PPPK menambah semangat guru, mungkin sangat mengharapkan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS), namun demikian PPPK ini dapat mengobat hati karena tentunya ada langkah-langkah konkrit, penghasilan juga dapat diberikan oleh pemerintah,” ujar Gubri.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram mengatakan, pihaknya telah menyerahkan data guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK, namun berapa banyak yang akan diangkat oleh Pemprov Riau, belum bisa dipastikan.

“Kita sudah menyerahkan data guru yang bisa diangkat untuk PPPK, datanya sudah di BKD, berapa banyak kuota untuk Riau itu kita menunggu informasinya. Yang jelas data update sudah kita serahkan ke BKD,” jelas Zul Ikram.

“Sebelumnya guru honorer yang diangkat menjadi PPPK sudah ada SK-nya itu sebanyak 109 guru. Datanya juga sudah sama BKD, kita berharap semua yang diangkat menjadi PPPK ini bisa menjalankan tugas lebih baik,” ungkap Zul Ikram.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), telah mengeluarkan penetapan kebutuhan 109 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau. Penetapan itu disampaikan melalui Surat Keputusan (SK), Menpan-RB 590 Tahun 2020 tentang, Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menjelaskan, penetapan kebutuhan PPPK tersebut sesuai dengan usulan Pemerintah Provinsi Riau. Setelah kebutuhan formasi PPPK keluar, kata Ikhwan, selanjutnya pihaknya menunggu proses selanjutnya. Dimana tahapan selanjutnya yakni pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Alhamdulillah, penetapan kebutuhan PPPK sudah keluar. Ini tahapan untuk pengangkatan tenaga PPPK setelah pengumuman kelulusan tenaga PPPK. Hasil koordinasi kita dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita diminta suruh menunggu tahapan berikutnya. Nanti akan ada arahan selanjutnya dari BKN terkait tahapan selanjutnya," ujar Ikhwan.


Reporter: Nurmadi