Pembunuhan Wanita di Hotel, Pelaku: Ayolah Dek, Kasih lah Dek

Pembunuhan Wanita di Hotel, Pelaku: Ayolah Dek, Kasih lah Dek

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Sebanyak 10 adegan diperagakan oleh tersangka ZP alias Aan pada saat rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan bayaran di Hotel Sepupu Satria.

Rekontruksi yang berlangsung di Mapolsek Bukit Raya, Senin (23/11/2020), dipimipin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim dan dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru.

Adegan pertama dimulai saat pelaku dan korban diantarkan sebuah taksi ke lobi hotel. Saat itu mereka baru saja sepulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon.


Di situ terlihat pelaku memesan sebuah kamar. Di kamar 102 pelaku dan korban beristirahat. "Saat itu kondisi mereka dibawah pengaruh alkohol," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim.

Saat itu, korban diketahui masih dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh alkohol. Pada adegan ke-4 terlihat pelaku mulai melancarkan aksinya.

Pelaku mulai membuka baju korban. Saat itu korban sempat menolak dengan memberikan perlawanan. Posisi pelaku dengan jelas tampak berada di atas tubuh korban.

Ia menindih tubuh korban, saat itu tangan pelaku meraba dada dan kemaluan korban. Korban berusaha mendorong pelaku dalam perlawanannya.

Sempat berhenti sejenak, pelaku kembali berusaha untuk mengajak korban untuk berhubungan badan. Pelaku juga sempat membujuk dan berkata, "ayolah dek. Kasih lah dek".

Namun, korban tetap saja berusaha melawan dengan kondisi setengah sadar. Tak mengindahkan ajakannya, pelaku pun pergi keluar membeli minuman dan roti untuk diberikan kepada korban.

"Minum dan roti diberikan ke korban. Pelaku juga memberikan susu beruang kepada korban," terang Halim.

Klimaks adegan terletak pada adegan ke-9. Di situ nafsu birahi yang sudah memuncak, akhirnya pelaku kembali menindih tubuh korban.

Ia menanggalkan rok korban. Saat itu ia menindih tubuh korban dengan tubuhnya selama 20 menit. Di situ korban sudah lemas dan tak berdaya. Tak hanya itu, dalam adegan itu juga terlihat pelaku mencekek leher korban.

Di situ korban sudah mulai lemas dan tidak bergerak lagi. Pelaku yang sudah panik melihat korban tidak bergerak, akhirnya kabur.

"Mereka juga dalam pengaruh ineks. Pelaku dan korban kenal lewat aplikasi Mi Chat. Mereka baru kenal satu minggu, janjian untuk pergi ke Paragon," terangnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini dalam adegan itu belum sempat menyetubuhi korban. Pelaku baru hanya meraba-raba tubuh korban. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru akibat diduga melakukan pembunuhan terhadap rekannya, HL (45). Ia ditangkap dari tempat persembunyiannya di salah satu rumah ponakannya di Lubuk Sakat, Siak Hulu, Kampar Kiri pada Rabu, (23/9) dini hari.