Jika IPAL Tak Selesai Akhir Tahun, Dewan Akan Beri Rekomendasi Sanksi

Jika IPAL Tak Selesai Akhir Tahun, Dewan Akan Beri Rekomendasi Sanksi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru ditargetkan selesai dan kontraknya pun akan habis akhir tahun ini. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengaku pihaknya akan memberi rekomendasi sanksi apabila target tersebut tak terpenuhi. Apalagi jika proyek meninggalkan lubang dan bekas pembangunan yang berbahaya bagi masyarakat. 

"Kita minta Dinas PUPR sebagai pengawas langsung, harus melihat secara langsung realitanya. Jadi progres-progres yang belum tercapai kelihatan," ungkap Roni, Sabtu (21/11/2020).


"Mereka kontraknya habis 20 Desember ini kalau tidak salah, khusus Kecamatan Sukajadi. Artinya, kalau sampai habis kontrak tidak selesai 100 persen, PU harus surati, rekomendasi sanksi kepada kementerian," tambahnya. 

Sementara itu, Roni memperkirakan proyek IPAL tak akan rampung hingga akhir tahun ini. 

"Ada galian baru. Kita prediksi tidak akan selesai sampai akhir Desember," tutupnya. 


Reporter: M Ihsan Yurin