Pemangkasan Dana DBH Berdampak Negatif

Pemangkasan Dana DBH Berdampak Negatif

SELATPANJANG (HR)– Setelah pemerintah pusat mengatakan akan memotong Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas atau DBH Migas  untuk daerah sebesar 22 persen, kebijakan itu berdampak negatif bagi kesinambungan program kerja pemerintah daerah.
 
Imbas DBH yang dikurangi oleh pemerintah pusat itu yang jumlahnya mencapai Rp 300 miliar lebih, berdampak negatif pada realisasi pelaksanaan APBD Kepulauan Meranti tahun 2015 ini.

Kalau sebelumnya palu telah diketok dengan jumlah APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2015 sebesar sebesar Rp1,6 triliun, namun dengan pemotongan itu menjadi hanya sebesar Rp1,3 triliun.

 Ada sebesar 300 miliar anggaran dana yang telah disusun sebelumnya, dan kemudian akan direvisi kembali oleh seluruh SKPD yang ada.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengakui, pihaknya sudah menerima kepastian informasi dari Pemerintah Pusat bahwa penurunan DBH Migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2015 mencapai 22 persen atau sebesar Rp300 miliar lebih.

 Saat ini DBH dari sektor Migas yang diterima Kepulauan Meranti sekitar Rp400 miliar.

Di sisi lain dikatakan, menyikapi pengurangan dana DBH itu pemda akan mencoba mencari beberapa solusi untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemotongan DBH Migas tersebut.

Salah satunya adalah dengan menggenjot sektor pajak yang menjadi sumber PAD yang memiliki kontribusi cukup besar. Pihaknya juga akan mendorong seluruh SKPD agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Seperti dari penerimaan sektor pajak PBB P2 yang sudah menjadi kewenangan pengelolaan daerah.

Terkait hal ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Irwan Nasir meminta kepada setiap SKPD untuk mengevaluasi program yang telah dibuat sebelumnya dan mensiasatinya dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial.

“Segala kegiatan yang bersifat seremonial harus dievaluasi kembali, dan dikurangi. Sehingga program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas menjadi prioritas utama.

Dengan demikian anggaran yang sedikit bisa dilaksanakan dengan efisiensi tinggi,” terangnya lagi.***