Tiga Pelaku Pencurian Onderdil Alat Berat di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Tiga Pelaku Pencurian Onderdil Alat Berat di Pekanbaru Dibekuk Polisi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Tiga pelaku pencurian onderdil alat berat di lokasi workshop penangkaran arwana di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru ditangkap polisi pada Selasa (10/11).

Ketiga tersangka diketahui berinisial ISKB, SS dan K. Ketiganya merupakan warga Dusun Malibakbak, Desa Saliguma, Kecamatan Sirebut Tengah, Kepulauan Mentawai.

Kejadian ini bermula pada Selasa (10/11) pukul 10.00 WIB. Sukarno, pelapor, mendatangi Workshop Penangkaran Arwana yang terletak untuk memperbaiki mobil Land Rovernya dan melihat barang-barang di workshop berserakan.


"Sukarno menghubungi atasannya dan bertanya apakah menyuruh orang untuk menindahkan dan mengangkat barang-barang yang ada di Workshop. Tapi atasannya bilang tidak ada," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, Kamis (12/11/2020).

Kemudian, Sukarno bertanya kepada K yang saat itu bertugas menjaga areal worksop. Tersangka mengatakan di Mess Ignasius SKB ada barang-barang berbentuk besi bulat putih.

Berbekal keterangan K, Sukarno menuju Mess dan melihat barang-barang tersebut sudah tidak ada lagi. Setelah ditelusuri, di seputaran Mess ditemukan 2 unit tapak SO Excavator.

"Kejadian pencurian dilaporkan Sukarno ke Polsek Tenayan Raya pada hari Selasa sore," jelas Hanafi.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, tim opsnal mendatangi lokasi kejadian dan menemukan 3 tersangka penjaga kolam inisial ISKB, SS dan K.

"Ketiga tersangka diinterogasi dan mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian, sehingga ketiga tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Tenayan Raya," pungkas Kapolsek.

Selain itu, diamankan barang bukti dari tersangka 2 pcs tapak So Excavator, 1 pcs poring merk Yanmar TF 300 dan 1 buah HP OPPO A1 K  Sedangkan 1 pulpam minyak truk Hino dan kumparan tembaga dinamo listrik 25 KW masih dalam pencarian.

"Ketiga tersangka dipersangkakan atas kesalahannya pasal 363 KUHP," tutup Hanafi.

 

Reporter: M Ihsan Yurin