Masih Ditemukan Bongkar Muat Ilegal di Perairan Riau, DJBC Perketat Pengawasan

Masih Ditemukan Bongkar Muat Ilegal di Perairan Riau, DJBC Perketat Pengawasan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Aktivitas bongkar muat barang secara ilegal masih terjadi di beberapa dermaga perairan sungai Siak dan Bengkalis. Kegiatan ini tentu memberikan dampak yang tidak baik.

Untuk menuntaskan aktivitas ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau memperketat pengawasan wilayah pesisir dan perairan Provinsi Riau. Dalam pengawasannya, DJBC juga bersinergi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya adalah otoritas pelabuhan dan kepolisian.

Untuk memperkuat sinergitas itu, Kanwil DJBC Riau melakukan kunjungan langsung ke Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Buton di Sei Pakning dan Pos Polair Sungai Limau Kecamatan Pusako, Siak.


Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Riau, Agung Saptono mengatakan, dalam kunjungan yang dilakukan Rabu lalu, pihaknya meninjau beberapa dermaga di Kabupaten Siak Sri Indrapura dan Bengkalis.

"Peninjauan ini kita lakukan dalam rangka pemutakhiran potensi kerawanan di dermaga-dermaga, yang berpotensi dapat dijadikan tempat bongkar secara illegal barang pemasukan impor illegal pada malam hari," ungkap Agung, Selasa (10/11/2020).

Agung mengungkapkan, kegiatan ilegal dan tersembunyi itu memang kerap dilakukan di dermaga atau tangkahan di sekitar Sungai Siak. "Kegiatan ini sangat merugikan masyarakat dan membahayakan negara. Dengan menyelundupkan barang ilegal, maka tidak terpungutnya penerimaan negara," tambahnya.

Dalam kunjungannya ke Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan kelas II Tanjung Buton dan Pos Polair Sungai Limau Kecamatan Pusako, Siak, Agung mengajak pihak otoritas pelabuhan dan polair untuk bersama-sama melakukan penindakan dengan tugas dan fungsi masing-masing terhadap para pelaku penyelundupan.

"Saya mengajak bersama melakukan pengawasan dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk melakukan penindakan bersama dan melakukan penyelesaian perkara bersama terkait perbuatan pidana yang dilanggar, tentunya sesuai kewenangan masing-masing. Sehingga benar-benar memberikan efek jera bagi pelaku penyelundup dengan tuntutan yang berlapis," pungkasnya.



Tags Pekanbaru