Bupati Bantah Soal Status Lahan

Bupati Bantah Soal Status Lahan

BAGANSIAPIAPI (HR)- Bupati Rohil H Suyatno membantah jika terkendalanya proyek pembangunan pelabuhan internasional di Km 6 Bagansiapiapi dikarenakan status lahan belum disertifikat. Pasalnya, diakuinya Pemkab sudah menghibahkan tanah tersebut dan tidak ada persoalan lagi.

"Tidak ada persoalan, tahun ini insyaallah akan dilanjutkan, kalau status tanah sudah tidak ada masalah," ujar Bupati Rohil Suyatno, Jumat (10/4).

Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan pelabuhan internasional tersebut dikerjakan sejak tahun 2013 dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan saat ini diperkirakan pekerjaan mencapai lebih kurang 50 persen. Kontrak dikerjakan dengan anggaran multiyears, direncanakan akan menghabiskan anggaran keseluruhan sebesar Rp350 miliar.

Bupati juga pernah menjelaskan terkait keluhan Pemkab terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Rohil. "Kita tidak tau apa keinginan dari BPN. Kita tanya kenapa dan apa persoalan sertifikat tanah yang di Km 6 tidak bisa dikeluarkan, mereka tak bisa menjawab. Karena soal ini saya sudah laporkan sama kepala BPN Riau," pungkas Suyatno, belum lama ini.

Pelabuhan internasional itu direncanakan akan difungsikan sebagai tempat bongkar muat kapal kontrainer dan juga akan menjadi arus penumpang dan barang dari dalam dan luar negeri seperti dari Malaysia. Keberadaan pelabuhan itu juga akan menunjang pembangunan Bandar Udara Teluk Bano.

Namun, hingga saat ini lantai yang dikerjakan harusnya sudah mencapai 300 meter sedangkan saat ini baru mencapai 100 meter. Dan material bahan masih tampak berserakan di sekitar pembangunan pelabuhan itu.

Sedangkan pekerja asal Surabaya tampak sudah tak ada satu orang pun lagi yang berada di tempat. Semuanya pulang kampung.(zmi)