DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Timbun Bekas Galian IPAL yang Amblas

DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Timbun Bekas Galian IPAL yang Amblas

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Bekas galian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru, khususnya di Kelurahan Sukajadi masih banyak yang belum diaspal ulang. Hal itu menyebabkannya amblas terkena curah hujan tinggi akhir-akhir ini. 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono meminta kontraktor segera menimbun bekas galian amblas itu sebab dinilai membahayakan pengendara. 

"Ya, kita minta segeralah ditimbun agar tidak membahayakan. Apalagi sebentar lagi kontraknya habis. Seandainyalah belum padat, dan belum bisa langsung diaspal, ya ditimbun sajalah dulu," ujar Sigit, Sabtu (7/11/2020).


Kontrak pembangunan IPAL yang dikerjakan PT Hutama Karya akan habis pada akhir tahun ini. Awal 2021 rencananya ada kelanjutan pembangunan IPAL di Kecamatan Kota Limapuluh dengan kontraktor berbeda. 

Sebelum kontraknya habis, Dewan Kota Pekanbaru akan turun dan tinjau pekerjaan PT Hutama Karya, agar tak meniggalkan pekerjaan yang tidak rampung. 


Reporter: M Ihsan Yurin